Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal, membuka rapat koordinasi pajak retribusi daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2021,di Gedung Serbaguna Guna Labuhan Jukung, beberapa waktu lalu.
Agus Istiqlal mengatakan, dalam upaya optimalisasi pajak dan retribusi daerah kabupaten pesisir barat sebagai bagian dari pendapatan daerah guna mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Pesisir Barat.
“Maka diharapkan peran serta, dukungan dan kontribusi dari kita semua baik itu aparatur pemerintah pengelola pendapatan daerah maupun dari para pengusaha sebagai bagian dari masyarakat Pesisir Barat,” katanya.
Agus menjelaskan, berdasarkan data yang ada sekarang bahwa pemungutan belum dilakukan secara maksimal sehingga realisasi dari sektor pajak dan retribusi daerah masih sangat jauh dari target yang ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2021.
Maka dari itu, hal ini harus menjadi perhatian kita semua, bahwa pendapatan daerah akan sangat berpengaruh dalam ketersediaan dana pada kas daerah dalam membiayai belanja daerah.
Bupati mengapresiasi yang tinggi kepada Badan Pendapatan Daerah yang telah menginisiasi rapat koordinasi dan sosialisasi pajak dan retribusi daerah.
“Saya berharap dengan terlaksananya rapat koordinasi ini maka realisasi pendapatan dapat lebih maksimal dan mencapai target sesuai yang dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2021,” ujar Bupati.