Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kodrat Wibowo meninggal dunia pada Jumat (6/11) sekitar pukul 12.05 WIB di Rumah Sakit Abdi Waluyo Jakarta, akibat serangan jantung.

"Beliau meninggal dunia di usia 50 tahun dan meninggalkan seorang istri, serta satu putra dan satu putri," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Sekretariat KPPU Deswin Nur, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Kodrat Wibowo bergabung menjadi Komisioner KPPU pada tahun 2018, dan terpilih menjadi Ketua KPPU periode 2020-2023.

Ia juga dikenal sebagai ahli ekonomi mikro, statistik dan ekonometrika, keuangan dan kebijakan publik, serta perencanaan pembangunan.

Pria kelahiran Bogor tahun 1971 itu menuntaskan Pendidikan Doctoral dan meraih gelar Ph.D-nya pada bidang Ekonomi di Oklahoma University pada tahun 2003.

Sebelum bergabung di KPPU, Kodrat pernah beberapa kali memegang jabatan penting seperti menjadi Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Wening Kota Bandung, Wakil Ketua Komite Audit Majelis Wali Amanah Universitas Padjadjaran, dan Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Independen Kebijakan Publik (LPIKP).

Kodrat hingga saat ini masih aktif menjadi akademisi dan Peneliti Senior di Center for Economics and Development Studies (CEDS) FEB Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung.

Mendiang juga sering melibatkan diri pada kegiatan pengabdian masyarakat, seperti menjadi Anggota Juri pada Penghargaan Pangripta Nusantara Award
(Penghargaan Perencanaan Pembangunan Terbaik Nasional) di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas pada tahun 2010-2014, serta menjadi Instruktur pada kegiatan Jenjang Fungsional Perencana Pembangunan (JFP) yang merupakan kerja sama Unpad dan Bappenas.

Jenazah almarhum Kodrat Wibowo disemayamkan di rumah duka di Jalan Antariksa No. 12 Arcamanik, Cisaranten Endah, Bandung.
 

Pewarta : Ade irma Junida
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024