Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mengadakan sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan kepada aparatur pekon se-Kabupaten Pesisir Barat di GSG Selalau Labuhan Jukung, belum lama ini.

Hadir dalam acara tersebut, Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal, Kepala BPJS Cabang Lampung Utara Zainal Abidin, Plt. Asisten II Bidang Perekonomian Pembangunan dan Kehumasan Gunawan, Plt. Kadis PMP Edwin Kastolani Burtha, dan Seluruh tamu undangan.

Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal mengatakan, penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu tanggung jawab dan kewajiban negara dalam rangka memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat khususnya para pekerja.

Hak dasar tersebut tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dalam amandemen pasal 28H ayat (3) yang menyebutkan.

“Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat,” kata Agus Istiqlal.

Lanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan lahir berdasarkan amanat UU No 24 Tahun 2011 tentang badan penyelenggara jaminan sosial (selanjutnya disebut dengan UU BPJS).

Amanat ini kemudian mengubah status  PT Jamsostek menjadi badan hukum publik, dan berubah menjadi bpjs ketenagakerjaan.

Sejak akhir 2019 secara resmi menggunakan call name bp jamsostek, merupakan badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Adapun program jaminan sosial bidang ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kematian (JKM).

“saya berharap agar peratin dan aparatur pekon dapat mendapat pemahaman yang baik akan pentingnya program jaminan sosial di bidang ketenagakerjaan, manfaat yang diperoleh sebagai peserta sehingga ke depannya seluruh peratin dan aparatur pekon terdaftar dan mendapat perlindungan,”ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Cabang BPJS Lampung Utara Zainal Abidin mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat yang sudah mendukung Program-program BPJS Ketenagakerjaan.

,”dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan wawasan kepada aparatur pekon dan dapat mendaptarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,”harap Zainal Abidin.

 


Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024