Surabaya (ANTARA) - Guru Besar Hukum Universitas Airlangga dan Universitas Kristen Petra Surabaya Prof.Dr.J E.Sahetapy,S.H.,M.A meninggal dunia Selasa pukul 06.57 WIB, pada usia 88 tahun.
Salah seorang guru besar Unair Prof. Hotman Siahaan mengungkapkan rasa duka dan kehilangan atas meninggalnya Prof. Sahetapy.Menurut dia, Prof. Sahetapy punya tempat istimewa dalam penegakan hukum di Indonesia.
"Beliau memiliki integritas dan punya keberanian untuk mengungkapkan kebenaran," ujarnya.
Menurut Prof. Hotman, sepanjang hidupnya Prof. Sahetapy diabdikan untuk mengkritisi pelanggaran yang terjadi pada pemerintahan siapa pun.
"Bahkan sampai purnatugas beliau masih saja menunjukkan komitmennya terhadap penegakan hukum di Indonesia," ucap dia.
Sementara itu, Rektor UK Petra Prof. Dr. Ir. Djwantoro Hardjito, M. Eng., turut merasa kehilangan sosok guru besar yang lahir pada 6 Juni 1933 di Saparua, Maluku Tengah, tersebut.
"Saya pribadi merasa sangat kehilangan sosok yang berkontribusi besar dalam perjalanan UK Petra hingga saat ini. Saya berdoa semoga keluarga dan semua orang yang mengasihinya diberikan kekuatan dari Tuhan," tuturnya.
Diungkapkannya, Prof. J.E. Sahetapy memiliki perjalanan yang panjang di UK Petra, lebih tepatnya mulai terlibat sejak tahun 1963.
Prof. Sahetapy ikut merintis awal mula berdirinya Yayasan Perguruan Tinggi Kristen (YPTK) Petra yang terpisah dari Perhimpunan Pendidikan dan Pengajaran Kristen Petra (PPPK Petra) agar tata kelola universitas menjadi lebih baik.
Semasa hidupnya, Prof. Sahetapy pernah menjadi Ketua Komisi Hukum Indonesia periode 2000-2014.
Dia juga sempat terjun ke politik dan menjadi anggota DPR RI periode 1999-2004 dari Fraksi PDI Perjuangan.