Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal dan Wakil Bupati Pesisir Barat A  Zulqoini Syarif mengikuti kegiatan rapat paripurna secara virtual tentang persetujuan dan penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2022.

Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan KUA  dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022.

Ia menjelaskan, sebagai amanat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku. Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD ini adalah rangkuman persetujuan antara Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dengan DPRD Kabupaten Pesisir Barat dalam proses awal penyusunan dokumen penganggaran rancangan APBD Kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2022, yang memuat gambaran umum tentang kondisi terkini dan target ekonomi makro daerah, asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah, strategi pencapaian asumsi dan proyeksi serta kebijakan yang akan diambil untuk mencapai target, penetapan skala prioritas pembangunan daerah berikut prioritas program, kegiatan dan sub kegiatan masing-masing urusan pemerintahan daerah.

Selanjutnya, capaian kinerja, sasaran dan plafon anggaran sementara untuk masing-masing program, kegiatan dan sub kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah.


Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024