Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Operasi Nemangkawi menangkap buronan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) benama Gigen Telenggeng yang berperan menyediakan senjata api bagi kelompoknya, dari penangkapan itu ditemukan barang bukti tiga pucuk senjata api jenis M16.

"Pada hari Jumat (3/9) dilaksanakan penindakan terhadap Gigen Telenggeng di wilayah Sentani Timur," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Jakarta, Jumat.

Argo menjelaskan kronologis penangkapan Gigen Telenggeng, saat Tim Investigasi dan Lidik Nemangkawi Satgas Nemangkawi mendapat informasi tentang keberadaan Gigen yang sudah ditetapkan sebagai buronan dalam daftar pencarian orang (DPO) berada di sebuah penginapan di wilayah Sentani Timur.

Selanjutnya tim bergerak dan menunggu waktu ketika Gigen keluar dari penginapan. Saat hendak menaiki taksi, tim melaksanakan penghadangan di Polsek Sentani Timur dan menangkap tersangka.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap Gigen Telenggeng, kata Argo, aparat selanjutnya melakukan penyitaan senjata api dan amunisi.

Setelah ditangkap, tim langsung melakukan interogasi kepada Gigen Telenggeng untuk mengetahui lokasi penyimpanan senjata api tersebut.

Kepada petugas, Gigen mengakui senjata api disembunyikan atau dikubur di dalam tanah di rumah kosong.

"Tim menggali tanah sedalam 30 cm selanjutnya ditemukan peti terbuat dari kayu. Tim membongkar dengan kampak dan didapati tiga pucuk senpi M16 dan dua senpi rakitan serta satu buah tas berisi magazin," ungkap Argo.

Saat ini Satgas Nemangkawi sedang mengembangkan jaringan kelompok Gigen Telenggeng.

Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024