Bandarlampung (ANTARA) - PT Jasa Raharja Cabang Lampung telah menyerahkan dana santunan bagi ahli waris korban kecelakaan lalu lintas sampai bulan Juli 2021.

“Kami sampai bulan Juli 2021 sudah menyalurkan untuk korban kecelakaan meninggal dunia, luka-luka serta meninggal dunia dan luka,” kata  Kepala Jasa Raharja Cabang Lampung Margareth VS Panjaitan, di Bandarlampung, Jumat

Menurutnya, jumlah santunan bagi ahli waris korban kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan dari tahun 2020 lalu. dengan santunan sampai bulan Juli 2021 untuk korban meninggal dunia mencapai Rp20.4 miliar lebih, untuk korban luka-luka Rp11.8 miliar, dan meninggal dunia serta luka-luka mencapai Rp32.2 miliar.

Margareth mengatakan, penyerahan santunan pada tahun ini lebih cepat dengan rata-rata kecepatan 1 hari 11 jam ahli waris korban kecelakaan yang meninggal dunia, telah menerima santunan dari Jasa Raharja, pencapaian ini lebih tinggi dari tahun lalu dengan rata-rata penyerahan selama 1 hari 12 jam.

Sedangkan untuk penggantian biaya perawatan korban kepada 61 rumah sakit se-Provinsi Lampung yang sudah bekerjasama, sebesar 91,91 persen dari total korban kecelakaan yang mengalami luka-luka.

Ia menjelaskan, sebagai bagian dari 5 pilar keselamatan lalu lintas dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009, Jasa Raharja diberikan amanah untuk turut serta dalam program pencegahan kecelakaan lalu lintas, karena pada akhirnya sebaik-baiknya kualitas pelayanan yang diberikan oleh Jasa Raharja, yang paling utama adalah keselamatan masyarakat, oleh karenanya Jasa Raharja memberikan support kepada instansi terkait, berupa kegiatan maupun alat keselamatan transportasi.

Bantuan dan support yang diberikan oleh Jasa Raharja yaitu pos pengamanan Natal dan Tahun Baru 2020-2021 dan penyekatan arus balik Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021, mendirikan tenda kesehatan (Test Antigen dan Tenda Isolasi) di pos penyekatan, penyerahan dan pemasangan 6 unit lampu kejut panel surya di pos yang menjadi daerah titik penyekatan utama di Provinsi Lampung, kegiatan aksi simpatik dengan membagikan bingkisan kepada petugas gabungan di posko penyekat berupa makanan dan minuman ringan serta paket alat pelindung diri (APD) guna pencegahan COVID-19 seperti masker, hand sanitizer, vitamin.

Selanjutnya, pembagian life jacket dan life buoy bagi nelayan Teluk Kiluan bagi keselamatan penumpang penyeberangan sungai dan laut, traffic cone, barikade, jas hujan, helm bagi satuan lalu lintas polres untuk mendukung keselamatan transportasi darat, Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL) berupa pelayanan kesehatan dan rapid test gratis bagi awak angkutan umum dan masyarakat luas dan pemasangan spanduk himbauan keselamatan berlalu lintas di titik rawan kecelakaan sepanjang jalur arteri dan spanduk imbauan pencegahan penularan COVID-19 dan Sosialisasi Keselamatan Transportasi di Daerah Wisata Teluk Kilauan

“Dalam hal ini Jasa Raharja diberikan amanah untuk bisa memberikan sosialisasi keselamatan lalu lintas kepada masyarakat. Karena itu, Jasa Raharja memberikan support kepada instansi terkait berupa kegiatan, maupun bantuan alat keselamatan transportasi di jalan raya,” katanya.

Margareth menjelaskan, sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jasa Raharja Lampung memiliki tanggung jawab sosial kepada masyarakat dan di sepanjang tahun 2021, Jasa Raharja Lampung juga telah menyalurkan berbagai Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL), di antaranya bantuan paket sembako sebanyak 400 paket bagi awak angkutan umum di darat yang terdampak COVID-19, dan penanaman bibit pohon di Teluk Kiluan.

Selanjutnya, kegiatan Jasa Raharja mengajar melalui aplikasi zoom meeting yang dilaksanakan bulan Juni 2021, bergandengan dengan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung dan dealer sepeda motor produsen Honda juga Yamaha guna menambah pengetahuan dan wawasan para pelajar/mahasiswa mengenai fitur-fitur keselamatan di kendaraan dan penyaluran bantuan pendidikan kepada pelajar dan/atau mahasiswa pada bulan Juni 2021.

“Demikian rangkaian giat dan kinerja Jasa Raharja Lampung sampai dengan akhir Juni tahun 2021 ini, tujuannya selaras dengan program pemerintah yakni untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan Indonesia wujud dari Negara Hadir bagi Rakyatnya, kami “Banngga Melayani Negeri," ujarnya pula.
Baca juga: Jasa Raharja telah serahkan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas
Baca juga: Antisipasi penyebaran COVID, Jasa Raharja Lampung laksanakan rapid test antigen


Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor : Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024