Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menggelar rapat koordinasi tindak lanjut penanganan COVID-19 yang dibuka secara virtual oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Hasnul Abrar Sanusi, di Pesisir Barat, Selasa (6/7).

Hasnul Abrar Sanusi mengatakan menyikapi kondisi pandemi COVID-19 saat ini, dimana beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Lampung berada di Zona Merah, ia menghimbau kepada seluruh jajaran aparatur pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Pesisir Barat untuk senantiasa lebih berdisiplin lagi dalam melaksanakan Protokol Kesehatan.

Menurutnya dibutuhkan ide-ide serta inovasi dari seluruh pemangku kepentingan, para kepala OPD serta kepala pekon dalam menangani wabah tersebut.

“Misalnya dalam setiap kantor dapat diterapkan satu hari kerja di kantor satu hari kerja dari rumah secara bergantian.Yang penting seluruh tugas dapat terselesaikan, dan ada langkah-langkah yang perlu diambil,”ujarnya.

Begitupun dengan kepala kampung, diperlukan kreativitas tersendiri dalam menangani penyebaran COVID-19 ini. 

Di antaranya dengan bekerjasama dengan UPT Puskesmas maupun bidan desa dalam menanggulangi pandemi.

Hasnul Abrar Sanusi mengatakan bahwa COVID-19 ini bukanlah aib dan bisa mengenai siapa saja, sehingga masyarakat perlu diberikan pemahaman, termasuk perlu mengetahui bagaimana proses penularannya. 

Ia juga meminta agar dapat dipasang bendera zonasi di setiap RT, agar masyarakat mengetahui zona apa yang berlaku di RT tersebut.

“Saya ingatkan bahwa penanganan COVID-19 ini bukan tugas OPD tertentu, tapi merupakan tugas bersama,” ucapnya


Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024