Bandarlampung (ANTARA) - Pengelola Bandara Radin Inten II Lampung mencatat selama pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2021, telah melayani 93 orang penumpang perjalanan khusus.

"Untuk pelayanan penerbangan di Bandara Radin Inten II saat pelaksanaan larangan mudik terutama hari ini belum ada penerbangan, namun kemarin sempat melayani penerbangan bagi pelaku perjalanan khusus," ujar EGM Bandara Radin Inten II M Hendra Irawan saat dihubungi, di Bandarlampung, Sabtu.

Ia mengatakan Bandara Radin Inten II tercatat telah melayani 93 penumpang khusus selama periode pelarangan mudik berlangsung, dan 85 persen di antaranya merupakan perjalanan dinas.

"Hanya 93 penumpang kemarin, terinci 80 orang perjalanan dinas dan 13 orang penumpang dengan kriteria khusus seperti berobat ataupun melahirkan," katanya lagi.

Menurutnya, selama penerapan larangan mudik Lebaran, jumlah penumpang selalu di bawah 100 orang, dengan jumlah maskapai yang melayani hanya dua maskapai.

"Penumpang selalu di bawah 100 orang, lalu maskapai yang beroperasi hanya Garuda Indonesia dan satu maskapai perintis Susi Air," ujarnya pula.

Dia menjelaskan untuk mengantisipasi adanya penumpang yang hendak melakukan mudik Lebaran, pengelola bandar udara telah menyiapkan posko khusus untuk melakukan pengecekan persyaratan penerbangan khusus.

"Kami bekerjasama dengan seluruh stakeholder untuk melakukan pemeriksaan seluruh persyaratan seperti surat bebas COVID-19, dan surat keterangan dinas ataupun perjalanan khusus," ujarnya pula.

Ia mengatakan dalam pelaksanaan pemeriksaan persyaratan, sempat ditemukan ada penumpang yang mengalami kesalahan pencetakan surat.

"Ada satu penumpang yang salah mencetak bulan pada surat keterangan dan kami minta untuk diperbaiki, sehingga kami minta untuk calon penumpang agar dapat menyiapkan semua persyaratan penerbangan dengan teliti," ujarnya lagi.
Baca juga: Bandara Radin Inten beroperasi terbatas selama larangan mudik
Baca juga: Bandara Radin Inten prediksi jumlah penumpang naik 30 persen

Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor : Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024