Bandarlampung (ANTARA) - DPRD Pesisir Barat menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, yang dihadiri Pjs Bupati Pesisir Barat, Achmad Chrisna Putra, di Gegung DPRD Pesibar.

“Berkat kebersamaan yang terus terpelihara dan dilandasi saling pengertian yang positif untuk kepentingan rakyat, dan pembangunan kabupaten pesisir barat yang kita cintai. kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan, begitupun pembahasan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2021 yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Pesisir Barat,” Kata Pj Bupati Pesisir Barat Achmad Chrisna Putra, di Pesisir Barat, Senin (30/11)

Menurutnya, sebagaimana yang telah diuraikan pada saat penyampaian nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2021 pada hari rabu tanggal 07 Oktober tahun 2020 yang lalu, bahwa penyusunan rancangan APBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Pesisir Barat yang merupakan prioritas dan tertuang dalam kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2021.

Selain itu, dalam rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2021 telah tersusun pada struktur APBD yang terdiri dari pendapatan, belanja maupun pembiayaan. dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat kabupaten pesisir barat.

Lanjut, Chrisna menjelaskan, dari berbagai catatan pertanyaan serta koreksi yang disampaikan oleh dewan, baik pada penyampaian pandangan umum anggota dewan dan pada saat hearing pembahasan antara badan anggaran legislatif dengan tim anggaran pemerintah daerah dan satuan kerja perangkat daerah tentang keterkaitan antara aspek belanja dengan indikator dan tolak ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan, telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga.

Kenyataan ini, terbukti dengan telah disetujuinya rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2021 oleh majelis paripurna yang terhormat.

Di samping itu sesuai dengan amanat peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 bahwa rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 ini, akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dilakukan evaluasi serta mendapat persetujuan. dalam kegiatan evaluasi disarankan ikut hadir bersama-sama tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran legislatif DPRD, Kabupaten Pesisir Barat sehingga apa yang menjadi catatan-catatan dan rekomendasi dalam evaluasi tersebut dapat dipahami dan ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama.

“Saya mengingatkan kepada seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebagai pengelola penerimaan daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan,” ujar Chrisna.

Hal itu sebagai pelaksanaan dari peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2021, khususnya dalam pengeluaran anggaran belanja, kiranya selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Perlu diketahui, anggaran yang disiapkan dalam APBD adalah anggaran maksimal. Oleh karenanya, dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,” kata Chrisna. 

 


Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024