Bandarlampung (ANTARA) - Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Ali Wardana meminta  pemkot setempat untuk menegakkan protokol kesehatan.
 
"Saya menyayangkan kebijakan yang mengumpulkan ratusan anggota Pol PP dalam suatu ruang pertemuan," kata dia,  di Bandarlampung,  Senin. 

Menurut dia, Kota Bandarlampung sudah beberapa pekan ini kembali berstatus zona merah COVID-19. 

Diberitakan,  Pemkot telah mengumpulan ratusan personel Polisi Pamong Praja (Pol PP) di Gedung Semergou, Senin pagi. 

Pertemuan tertutup yang dihadiri sekitar 800 personil Pol PP dipimpin oleh Wali Kota Herman HN dan Kepala Badan Pol PP Suhardi Syamsi.

Pertemuan dengan ratusan anggota Pol PP berstatus honorer dibagi dalam dua sesi. Pertama sekitar pukul 10.00 WIB dan pertemuan kedua sekitar pukul 11.00 WIB. 

Ratusan Pol PP terlihat memadati tangga tepat depan Kantor Inspektorat Bandarlampung hingga depan pintu Gedung Semergou.
 

Pewarta : Agus Wira Sukarta
Editor : Samino Nugroho
Copyright © ANTARA 2024