Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Senin, menyebutkan telah terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah itu sebanyak 46. 

Penambahan 46 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut tersebar di 6 kabupaten/kota di Provinsi Lampung sehingga total kumulatif ada 2.753 kasus. 

Persebaran kasus positif tersebut meliputi ada 28 kasus di Kota Bandarlampung, 6 kasus asal Kabupaten Lampung Timur, Lampung Utara 4 kasus, 3 kasus asal Tanggamus, 3 kasus dari Pringsewu dan 2 kasus asal Lampung Tengah. 

Tercatat pula dari 46 kasus sebanyak 37 kasus tidak bergejala dan 9 kasus bergejala. 

Selain terdapat penambahan kasus positif terdapat pula penambahan pada kasus suspek 70 kasus, meninggal dunia 3 kasus, kontak erat 76 kasus dan pelaku perjalanan 46 kasus. 

Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024