Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan apabila benar ada dugaan oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang terkena operasi tangkap tangan (OTT), akan menyerahkan proses hukumnnya ke pihak kepolisian.

"Saya belum tahu pasti terkait kasus tersebut.Tapi, jika benar kita serahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian," kata Arinal, di Bandarlampung, Selasa.

Berdasarkan informasi, anggota Polresta Bandarlampung dikabarkan telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap oknum ASN, Selasa siang.  

Menurut informasi yang beredar, OTT dilakukan polisi terhadap oknum ASN yang bertugas di lingkungan Pemprov Lampung.

Berdasarkan informasi yang diterima, ada dua oknum ASN yang tertangkap dan diduga ASN di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Lampung.

Dalam OTT tersebut, polisi dikabarkan juga turut mengamankan uang tunai sebesar Rp50 juta.

Polresta Bandarlampung saat ini tengah menyelidiki kasus OTT tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

Baca juga: Polda Lampung OTT di Lampung Timur, empat orang ditahan
Baca juga: KPK geledah empat lokasi terkait kasus proyek Dinas PUPR dan Perdagangan

 


Pewarta : Agus Wira Sukarta
Editor : Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024