Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Pringsewu Sujadi menyerahkan surat keterangan sehat kepada pasien nomor 14 yang merupakan tenaga kesehatan Kabupaten Pringsewu dan telah dinyatakan sehat serta sudah terbebas dari COVID-19.

“Kami serahkan surat keterangan sehat ini kepada pasien nomor 14 (23 tahun), warga Pekon Lugusari, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu. Dengan kesembuhan ini berarti menambah jumlah pasien positif COVID-19 di Kabupaten Pringsewu yang berhasil disembuhkan,” kata Sujadi, di Pringsewu, Senin (21/9) sore.

Menurutnya, atas kesembuhan wanita yang sehari-hari berprofesi sebagai tenaga kesehatan di kabupaten tetangga ini, sekaligus menyerahkan surat keterangan sehat dan sembuh dari COVID-19 di kediamannya, di Pekon Lugusari, Kecamatan Pagelaran.

“Saya berucap syukur atas kesembuhan WL, dan berharap semua pasien COVID-19 di Kabupaten Pringsewu bisa sembuh. Ia juga meminta masyarakat untuk dapat mematuhi protokol kesehatan agar dapat terhindar dari terpapar Virus Corona,” katanya pula.
Baca juga: Bupati Pringsewu ikut antarkan pasien sembuh COVID-19 ke rumah


Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pringsewu Nofli Yurni menyampaikan bahwa setelah menjalani isolasi selama 10 hari, WL sudah dinyatakan sehat dan pulih kembali seperti sedia kala. Karena itu, masyarakat di sekitarnya agar tidak mengucilkannya.

“Saya meminta WL tetap semangat dan senantiasa mematuhi protokol kesehatan yang ada,” katanya lagi.

WL mengungkapkan bahwa selama menjalani isolasi di rumah singgah, merupakan sesuatu yang sangat luar biasa dan tak pernah terpikirkan olehnya sebelumnya.

“Saya merasa syok saat pertama kali dinyatakan positif COVID-19. Namun, setelah disupport oleh banyak pihak, akhirnya saya merasa tenang, terlebih selama di rumah singgah juga banyak kawan-kawan lainnya yang sama-sama tengah berjuang menghadapi COVID-19,” katanya pula.
Baca juga: Pemkab Pringsewu adakan diskusi penanganan COVID-19
Baca juga: Wakil Bupati Pringsewu berikan pengarahan kepada peserta diskusi mitigasi COVID-19


Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor : Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024