Jakarta (ANTARA) - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), melalui PT Pertagas Niaga melakukan novasi dan amendemen Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan memasok gas sebanyak 54 BBTUD ke PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).
Penandatanganan ini dilakukan secara virtual oleh Direktur Utama PT Pertagas Niaga Linda Sunarti dan Direktur Utama PT Pupuk Iskandar Muda. Turut menyaksikan dalam penandatanganan ini Menteri ESDM Arifin Tasrif, Plt. Dirjen Migas KESDM Ego Syahrial, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, Direktur Utama PGN Suko Hartono dan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Bakir Pasaman.
Direktur Komersial PGN Faris Aziz dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Selasa, mengungkapkan berdasarkan amendemen PJBG ini, kebutuhan PIM akan dipasok dari sumber gas Medco dengan volume 54 BBTUD dengan kontrak suplai selama 13 tahun yang dapat mulai dialirkan Juni 2020 hingga Mei 2033.
Pengaliran gas Medco ke PIM dilakukan melalui mekanisme operasi yang terintegrasi PGN Grup untuk menjamin kestabilan suplai dan kebutuhan di Sumatera Bagian Utara dengan melibatkan berbagai sumber gas seperti PHE, LNG dan permintaan lainnya selain PIM yaitu industri dan PLN.
“PJBG ini juga sebagai tindak lanjut dari implementasi Kepmen ESDM 89.K/2020 yang mengatur penurunan harga gas bumi di sektor industri tertentu. Pupuk Iskandar Muda masuk ke dalam tujuh sektor yang mendapatkan penurunan harga gas menjadi 6,61 dolar AS per MMBTU,” tambah Faris.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengungkapkan bahwa Pertamina Grup akan terus menjadi bagian dari solusi terintegrasi bagi bangsa dan memenuhi ekspektasi para pemangku kepentingan untuk menghadirkan layanan energi yang realiable, affordable, accessable, acceptable dan sustain.
Beberapa waktu lalu, operasional dan proses produksi PIM sering terkendala dengan pasokan gas yang mengakibatkan terganggu bahkan berhentinya proses produksi.
Sebagai salah satu tulang punggung perekonomian Aceh, kesepakatan ini menjadi salah satu stimulus bagi PIM maupun masyarakat Aceh dimana sebagai salah satu daerah penghasil migas dapat merasakan manfaat langsung dari kontribusi sumber daya alam bagi perkembangan ekonomi wilayah. Hal ini sejalan dengan semangat pemanfaatan energi baik gas bumi untuk menjadi pendorong pertumbuhan titik-titik baru perekonomian masyarakat.
Ia berharap alokasi gas yang disepakati dapat menjamin ketahanan pasokan gas di PIM, agar dapat beroperasi dengan optimal. Apalagi pada tahun 2020 ini, PIM akan menyelesaikan target alokasi pendistribusian pupuk urea sekitar 300 ribu ton dan ammonia sekitar 180 ribu ton, untuk memenuhi kebutuhan pupuk di enam wilayah cakupan distribusi PIM, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Utara, Riau, Kepualauan Riau, dan Jambi.
Dengan suplai gas yang terjamin dan harga yang terjangkau, diharapkan dapat mendukung komitmen PIM untuk menjadi perusahaan pupuk dan petrokimia yang kompetitif dan menghidupkan kembali geliat industri di Aceh, khususnya industri pupuk, serta mendorong penurunan harga produk yang pada akhirnya akan meningkatkan daya siang industri pupuk domestik.
Penandatanganan ini dilakukan secara virtual oleh Direktur Utama PT Pertagas Niaga Linda Sunarti dan Direktur Utama PT Pupuk Iskandar Muda. Turut menyaksikan dalam penandatanganan ini Menteri ESDM Arifin Tasrif, Plt. Dirjen Migas KESDM Ego Syahrial, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, Direktur Utama PGN Suko Hartono dan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Bakir Pasaman.
Direktur Komersial PGN Faris Aziz dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Selasa, mengungkapkan berdasarkan amendemen PJBG ini, kebutuhan PIM akan dipasok dari sumber gas Medco dengan volume 54 BBTUD dengan kontrak suplai selama 13 tahun yang dapat mulai dialirkan Juni 2020 hingga Mei 2033.
Pengaliran gas Medco ke PIM dilakukan melalui mekanisme operasi yang terintegrasi PGN Grup untuk menjamin kestabilan suplai dan kebutuhan di Sumatera Bagian Utara dengan melibatkan berbagai sumber gas seperti PHE, LNG dan permintaan lainnya selain PIM yaitu industri dan PLN.
“PJBG ini juga sebagai tindak lanjut dari implementasi Kepmen ESDM 89.K/2020 yang mengatur penurunan harga gas bumi di sektor industri tertentu. Pupuk Iskandar Muda masuk ke dalam tujuh sektor yang mendapatkan penurunan harga gas menjadi 6,61 dolar AS per MMBTU,” tambah Faris.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengungkapkan bahwa Pertamina Grup akan terus menjadi bagian dari solusi terintegrasi bagi bangsa dan memenuhi ekspektasi para pemangku kepentingan untuk menghadirkan layanan energi yang realiable, affordable, accessable, acceptable dan sustain.
Beberapa waktu lalu, operasional dan proses produksi PIM sering terkendala dengan pasokan gas yang mengakibatkan terganggu bahkan berhentinya proses produksi.
Sebagai salah satu tulang punggung perekonomian Aceh, kesepakatan ini menjadi salah satu stimulus bagi PIM maupun masyarakat Aceh dimana sebagai salah satu daerah penghasil migas dapat merasakan manfaat langsung dari kontribusi sumber daya alam bagi perkembangan ekonomi wilayah. Hal ini sejalan dengan semangat pemanfaatan energi baik gas bumi untuk menjadi pendorong pertumbuhan titik-titik baru perekonomian masyarakat.
Ia berharap alokasi gas yang disepakati dapat menjamin ketahanan pasokan gas di PIM, agar dapat beroperasi dengan optimal. Apalagi pada tahun 2020 ini, PIM akan menyelesaikan target alokasi pendistribusian pupuk urea sekitar 300 ribu ton dan ammonia sekitar 180 ribu ton, untuk memenuhi kebutuhan pupuk di enam wilayah cakupan distribusi PIM, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Utara, Riau, Kepualauan Riau, dan Jambi.
Dengan suplai gas yang terjamin dan harga yang terjangkau, diharapkan dapat mendukung komitmen PIM untuk menjadi perusahaan pupuk dan petrokimia yang kompetitif dan menghidupkan kembali geliat industri di Aceh, khususnya industri pupuk, serta mendorong penurunan harga produk yang pada akhirnya akan meningkatkan daya siang industri pupuk domestik.