Bandarlampung (ANTARA) - Setelah tiga pedagang di Pasar Sukaraja, Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, terkonfirmasi positif COVID-19, Pemerintah Provinsi Lampung meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di sejumlah titik keramaian.
"Ada tiga pedagang pasar di Pesawaran yang terkonfirmasi positif COVID-19 setelah pelaksanaan tes cepat dan usap massal beberapa hari lalu, dan kita akan tingkatkan kembali penerapan protokol kesehatan," ujar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan peningkatan disiplin terhadap protokol kesehatan akan dilakukan di sejumlah kawasan rawan keramaian, salah satunya pasar tradisional.
"Penutupan pasar belum akan dilakukan, mungkin hanya dibersihkan dan akan ditingkatkan lagi pengawasan penerapan protokol kesehatan," katanya.
Ia menjelaskan selain meningkatkan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, masyarakat diminta meminimalkan terjadinya kontak saat melakukan aktivitas jual beli.
"Saat melakukan aktivitas jual beli, hindari kontak langsung akan lebih baik saat memberi uang kembalian menggunakan plastik, atau bisa menggunakan sistem daring saat berbelanja, dan kita akan terus melakukan tes cepat di beberapa kabupaten dan tempat yang memiliki risiko tinggi penularan COVID-19," katanya.
Pemerintah Provinsi Lampung beserta Pemerintah Kabupaten Pesawaran pada 16 Juli 2020 telah melakukan uji cepat massal di salah satu titik keramaian yaitu Pasar tradisional Sukaraja, Gedong Tataan dan didapatkan tiga orang pedagang Pasar Sukaraja terkonfirmasi positif COVID-19 setelah uji cepat dan uji usap.
"Ada tiga pedagang pasar di Pesawaran yang terkonfirmasi positif COVID-19 setelah pelaksanaan tes cepat dan usap massal beberapa hari lalu, dan kita akan tingkatkan kembali penerapan protokol kesehatan," ujar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan peningkatan disiplin terhadap protokol kesehatan akan dilakukan di sejumlah kawasan rawan keramaian, salah satunya pasar tradisional.
"Penutupan pasar belum akan dilakukan, mungkin hanya dibersihkan dan akan ditingkatkan lagi pengawasan penerapan protokol kesehatan," katanya.
Ia menjelaskan selain meningkatkan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, masyarakat diminta meminimalkan terjadinya kontak saat melakukan aktivitas jual beli.
"Saat melakukan aktivitas jual beli, hindari kontak langsung akan lebih baik saat memberi uang kembalian menggunakan plastik, atau bisa menggunakan sistem daring saat berbelanja, dan kita akan terus melakukan tes cepat di beberapa kabupaten dan tempat yang memiliki risiko tinggi penularan COVID-19," katanya.
Pemerintah Provinsi Lampung beserta Pemerintah Kabupaten Pesawaran pada 16 Juli 2020 telah melakukan uji cepat massal di salah satu titik keramaian yaitu Pasar tradisional Sukaraja, Gedong Tataan dan didapatkan tiga orang pedagang Pasar Sukaraja terkonfirmasi positif COVID-19 setelah uji cepat dan uji usap.