Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal menyerahkan secara langsung penyerahan berkas hibah Kantor Pos Indonesia kepada PT Pos Pusat.

"Saya menyampaikan permohonan maaf karena kantor pos baru terselesaikan di tahun 2020 dan atas nama Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mengucapkan terima kasih atas kerja samanya. Semoga ke depannya kerja sama ini bisa berjalan dengan baik," kata Bupati Agus Istiqlal, di Pesisir Barat, Selasa.

Tedi Semarsa selaku pengelola aset PT Pos Pusat menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat karena telah menggunakan PT Pos sebagai pengiriman pertama dalam akses keluar masuk pengiriman.

"Semoga PT Pos ini dapat selalu membantu atau bekerja sama dengan pemerintah daerah," katanya lagi.
Baca juga: Bupati Pesisir Barat bahas pembangunan desa di perbatasan TNBBS
 

Arman Achyuni selaku Ketua Panitia Pelaksana Ruislag menjelaskan pelaksanaan ruislag ini sudah berjalan 3 tahun yang diawali dengan melaksanakan MoU atau kesepahaman antara PT Pos dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat pada 21 Maret 2017.

Perjanjian kerja sama PKS ini dilaksanakan pada tanggal 1 Februari 2018, dan hasil dari PKS saat itu akan melanjutkan ruislag yang dilakukan berdasarkan hasil penilaian RJBT.

Tanah dan bangunan yang beralamat di Jalan Fatmawati, Pekon Serai, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat sesuai dengan sertifikat nomor: 00008/Serai tanggal 27 Mei 2019 dengan luas tanah sekitar 1.400 meter persegi, dan luas bangunan sekitar 143,65 meter persegi.
Baca juga: Sekda Pesisir Barat dilantik menjadi Ketua Pengurus Korpri periode 2020-2025


Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor : Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024