RUPS XL Axiata setujui pembagian deviden dan perubahan susunan direksi
Selasa, 19 Mei 2020 9:38 WIB
PT XL Axiata tbk (Istw)
Jakarta (ANTARA) - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan 2020 PT XL Axiata Tbk menyetujui pembagian deviden yang diambil dari keuntungan perusahaan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2019 serta perubahan susunan direksi dan komisaris.
"Sesuai dengan kebijakan dividen yang dimiliki perusahaan telah disetujui oleh Dewan Komisaris pada tanggal 28 Januari 2011, dividen tunai adalah sebesar minimal 30 persen dari laba bersih yang dinormalisasi di tahun sebelumnya dengan maksud untuk meningkatkan rasio pembayaran di masa mendatang," kata Presiden Direktur XL Axiata Dian Siswarini kepada pers dalam telekonferensi di Jakarta, Senin.
Dikatakannya, untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2019 XL Axiata telah membukukan keuntungan sebesar Rp712,58 miliar. Setelah penyesuaian one-off item, perseroan membukukan keuntungan setelah penyesuaian sebesar Rp719,12 miliar.
Sesuai dengan kebijakan deviden di mana 30 persen dari keuntungan setelah penyesuaian sebesar Rp215,73 miliar akan didistribusikan kepada pemegang saham, setara dengan Rp20 per lembar saham. Sisa Rp496,74 miliar akan dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha XL Axiata.
"Jumlah dividen yang akan dibagikan bergantung pada keuntungan perseroan, tingkat kecukupan modal XL Axiata, kondisi keuangan dan hal-hal lain sesuai dengan pertimbangan direksi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Dian.
Terkait dengan persetujuan perubahan susunan Dewan Komisaris, Rapat juga telah menyetujui untuk mengangkat Dato’ Mohd Izzadin Idris dan Hans Wijayasuriya masing-masing sebagai Komisaris baru XL Axiata menggantikan masing-masing Kenneth Shen dan Peter J. Chambers.
Terkait perubahan susunan direksi, telah menyetujui pengangkatan David Arcelus Oses sebagai Direktur baru XL Axiata menggantikan Allan Russell Bonke yang telah mengajukan pengunduran diri sejak tanggal 23 Maret 2020.
Berikut susunan Dewan Komisaris XL Axiata yang baru:
Presiden Komisaris: Dr. Muhamad Chatib Basri
Komisaris: Tan Sri Jamaludin bin Ibrahim Vivek Sood
Dr. David R. Dean
Dato’ Izzaddin bin Idris
Dr. Hans Wijayasuriya
Komisaris Independen: Yasmin Stamboel Wirjawan
Muliadi Rahardja
Julianto Sidarto
Berikut susunan Direksi XL Axiata yang baru:
Presiden Direktur: Dian Siswarini
Direktur: Mohamed Adlan bin Ahmad Tajudin
Yessie D. Yosetya
Abhijit J. Navalekar
David Arcelus Oses
Rapat yang dipimpin oleh Presiden Komisaris, Muhamad Chatib Basri tersebut juga menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai kegiatan dan jalannya Perseroan termasuk namun tidak terbatas pada hasil-hasil yang telah dicapai selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2019.
"Sesuai dengan kebijakan dividen yang dimiliki perusahaan telah disetujui oleh Dewan Komisaris pada tanggal 28 Januari 2011, dividen tunai adalah sebesar minimal 30 persen dari laba bersih yang dinormalisasi di tahun sebelumnya dengan maksud untuk meningkatkan rasio pembayaran di masa mendatang," kata Presiden Direktur XL Axiata Dian Siswarini kepada pers dalam telekonferensi di Jakarta, Senin.
Dikatakannya, untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2019 XL Axiata telah membukukan keuntungan sebesar Rp712,58 miliar. Setelah penyesuaian one-off item, perseroan membukukan keuntungan setelah penyesuaian sebesar Rp719,12 miliar.
Sesuai dengan kebijakan deviden di mana 30 persen dari keuntungan setelah penyesuaian sebesar Rp215,73 miliar akan didistribusikan kepada pemegang saham, setara dengan Rp20 per lembar saham. Sisa Rp496,74 miliar akan dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha XL Axiata.
"Jumlah dividen yang akan dibagikan bergantung pada keuntungan perseroan, tingkat kecukupan modal XL Axiata, kondisi keuangan dan hal-hal lain sesuai dengan pertimbangan direksi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Dian.
Terkait dengan persetujuan perubahan susunan Dewan Komisaris, Rapat juga telah menyetujui untuk mengangkat Dato’ Mohd Izzadin Idris dan Hans Wijayasuriya masing-masing sebagai Komisaris baru XL Axiata menggantikan masing-masing Kenneth Shen dan Peter J. Chambers.
Terkait perubahan susunan direksi, telah menyetujui pengangkatan David Arcelus Oses sebagai Direktur baru XL Axiata menggantikan Allan Russell Bonke yang telah mengajukan pengunduran diri sejak tanggal 23 Maret 2020.
Berikut susunan Dewan Komisaris XL Axiata yang baru:
Presiden Komisaris: Dr. Muhamad Chatib Basri
Komisaris: Tan Sri Jamaludin bin Ibrahim Vivek Sood
Dr. David R. Dean
Dato’ Izzaddin bin Idris
Dr. Hans Wijayasuriya
Komisaris Independen: Yasmin Stamboel Wirjawan
Muliadi Rahardja
Julianto Sidarto
Berikut susunan Direksi XL Axiata yang baru:
Presiden Direktur: Dian Siswarini
Direktur: Mohamed Adlan bin Ahmad Tajudin
Yessie D. Yosetya
Abhijit J. Navalekar
David Arcelus Oses
Rapat yang dipimpin oleh Presiden Komisaris, Muhamad Chatib Basri tersebut juga menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai kegiatan dan jalannya Perseroan termasuk namun tidak terbatas pada hasil-hasil yang telah dicapai selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2019.
Pewarta : Ahmad Wijaya
Editor : Agus Wira Sukarta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
XL Axiata berdayakan warga binaan Lapas Perempuan melalui program "SheInspire Sinergi Berdaya"
06 March 2025 17:17 WIB
XL Axiata salurkan bantuan kepada korban bencana, termasuk di Bandarlampung
26 February 2025 19:04 WIB
Terpopuler - Info Finansial/Bursa
Lihat Juga
DJBC catat penerimaan kepabeanan dan cukai Lampung Rp1,76 triliun di triwulan III
01 November 2025 18:05 WIB