Mengaku sebagai petugas, komplotan begal warga Riau
Selasa, 28 April 2020 10:11 WIB
Tiga tersangka yang diamankan petugas (ANTARA/HO)
Simalungun (ANTARA) - Warga Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau dibegal komplotan perampok mengaku petugas di jalan umum Km 13-14, Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Kapolsek Bangun AKP Banuara Manurung, Selasa, mengatakan, komplotan yang berdomisili di Kota Pematangsiantar itu sebanyak lima orang, tiga tertangkap dan dua lagi buron.
Mereka itu, tersangka Manuel Patar Halomoan Simanjuntak (22), warga Kelurahan Sigulang-gulang, ditangkap di sebuah warnet di sekitar kediamannya.
Sedangkan Doni Turedo Tambunan (20) dan Elpin Johanes Zebua (22), warga Sigulang-gulang di satu unit rumah di kawasan Simpang Kerang
Tersangka yang buron, Bedol (29), warga Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara dan Pranata Sianipar (22), warga Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara.
Personel kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu handphone Samsung dan uang tunai Rp 450.000 dari tersangka.
Dipaparkan, korban bersama saksi Rimhot Lumbantoruan (48), warga Kabupaten Rokan Hilir, Riau dibegal komplotan tersebut pada Senin (27/4) pukul 01.10 WIB.
Kendaraan korban mobil pick up Grand Max BM 8734 TT dihadang komplotan yang mengendarai mobil rental di lokasi TKP.
Komplotan mengaku petugas dan menuduh mobil korban menabrak anjing, dan membawa narkoba.
Selanjutnya, komplotan mengancam korban dengan sebilah pisau dan merampok handphone, uang serta mobil korban.
Polsek Bangun yang menerima laporan korban melakukan olah TKP dan check post handohone tersebut, dan meringkus ketiga tersangka kira-kira pukul 17.30 dan 20.30 WIB di dua tempat berbeda.
Kapolsek Bangun AKP Banuara Manurung, Selasa, mengatakan, komplotan yang berdomisili di Kota Pematangsiantar itu sebanyak lima orang, tiga tertangkap dan dua lagi buron.
Mereka itu, tersangka Manuel Patar Halomoan Simanjuntak (22), warga Kelurahan Sigulang-gulang, ditangkap di sebuah warnet di sekitar kediamannya.
Sedangkan Doni Turedo Tambunan (20) dan Elpin Johanes Zebua (22), warga Sigulang-gulang di satu unit rumah di kawasan Simpang Kerang
Tersangka yang buron, Bedol (29), warga Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara dan Pranata Sianipar (22), warga Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara.
Personel kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu handphone Samsung dan uang tunai Rp 450.000 dari tersangka.
Dipaparkan, korban bersama saksi Rimhot Lumbantoruan (48), warga Kabupaten Rokan Hilir, Riau dibegal komplotan tersebut pada Senin (27/4) pukul 01.10 WIB.
Kendaraan korban mobil pick up Grand Max BM 8734 TT dihadang komplotan yang mengendarai mobil rental di lokasi TKP.
Komplotan mengaku petugas dan menuduh mobil korban menabrak anjing, dan membawa narkoba.
Selanjutnya, komplotan mengancam korban dengan sebilah pisau dan merampok handphone, uang serta mobil korban.
Polsek Bangun yang menerima laporan korban melakukan olah TKP dan check post handohone tersebut, dan meringkus ketiga tersangka kira-kira pukul 17.30 dan 20.30 WIB di dua tempat berbeda.
Pewarta : Juraidi dan Waristo
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
BBKSDA Sumut tangani konflik harimau serang hewan ternak di Simalungun
16 April 2022 22:33 WIB, 2022
Seorang balita 4 tahun tewas tertabrak mobil hendak masuk garasi rumah
22 March 2020 16:24 WIB, 2020
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Dompet Dhuafa, Indosat dan Tokopedia hadirkan sumur bor bagi penyintas banjir di Aceh
14 February 2026 9:55 WIB
Seratusan ikan keramat di Cigugur mati, Pemkab Kuningan selidiki penyebabnya
02 February 2026 16:07 WIB
Pewarta foto ANTARA rilis buku "Orang -Orang Bermata biru dari Minangkabau"
01 February 2026 11:46 WIB