Jakarta (ANTARA) - Ketua Solidaritas Pekerja VIVA (SPV) Setyo A. Saputro mengungkapkan kekecewaannya terhadap manajemen VIVA Networks (PT. VIVA Media Baru) yang tak kunjung memberikan kejelasan tentang pembayaran gaji karyawan yang tertunda sejak akhir Maret 2020.
Melalui siaran pers, Jakarta, Sabtu, Setyo menjelaskan bahwa para karyawan sangat membutuhkan pemasukan dari gaji karena sudah terdesak dengan berbagai kebutuhan.
"Kalau kondisinya begini, bagaimana kami bisa bekerja di rumah dengan tenang? Kami ini ingin kerja, kok malah begini? Di tengah pandemi seperti ini, kami butuh uang buat memenuhi kebutuhan pokok atau vitamin. Belum lagi banyak (karyawan) yang masih punya bayi yang harus dijaga gizi dan kesehatannya," kata Setyo.
Dia menjelaskan pengumuman pertama dari pihak manajemen disampaikan pada 26 Maret 2020 yang mengabarkan bahwa gaji untuk Maret akan dibayarkan antara 31 Maret atau 1 April karena alasan pandemi COVID-19, sehingga dana dari pihak ketiga terlambat masuk.
Namun, pada 31 Maret, perusahaan kembali memberi surat pemberitahuan yang mengabarkan bahwa perusahaan belum mampu membayarkan gaji karyawan. Kali ini dengan penambahan waktu hingga 7 April 2020.
"Namun, hingga 4 April 2020, karyawan VIVA Networks belum juga menerima tanda-tanda bahwa gaji akan dibayarkan padahal kondisi pandemi makin meluas, seruan work from home makin diketatkan dan gerak makin terbatas," katanya.
Menurutnya, banyak karyawan VIVA Networks yang mengaku terpaksa berhutang untuk memenuhi kebutuhan pokok dan menyambung hidup hingga gaji dibayarkan.
Meskipun demikian karyawan VIVA Networks masih berusaha mengedepankan profesionalitas dengan tetap bekerja semaksimal mungkin meski uang untuk membayar pulsa internet dan mencukupi kebutuhan keluarga didapat dari hasil pinjaman atau terpaksa menggunakan tabungan pribadi.
Ia menjelaskan, keterlambatan pembayaran gaji ini sudah kerap terjadi sejak setahun lalu yang dialami oleh karyawan VIVA Networks yang bekerja untuk VIVAnews.com, VIVA.co.id, Sahijab.com, 100kpj.com, intipseleb.com, VLIX.id dan jagodangdut.com.
Melalui siaran pers, Jakarta, Sabtu, Setyo menjelaskan bahwa para karyawan sangat membutuhkan pemasukan dari gaji karena sudah terdesak dengan berbagai kebutuhan.
"Kalau kondisinya begini, bagaimana kami bisa bekerja di rumah dengan tenang? Kami ini ingin kerja, kok malah begini? Di tengah pandemi seperti ini, kami butuh uang buat memenuhi kebutuhan pokok atau vitamin. Belum lagi banyak (karyawan) yang masih punya bayi yang harus dijaga gizi dan kesehatannya," kata Setyo.
Dia menjelaskan pengumuman pertama dari pihak manajemen disampaikan pada 26 Maret 2020 yang mengabarkan bahwa gaji untuk Maret akan dibayarkan antara 31 Maret atau 1 April karena alasan pandemi COVID-19, sehingga dana dari pihak ketiga terlambat masuk.
Namun, pada 31 Maret, perusahaan kembali memberi surat pemberitahuan yang mengabarkan bahwa perusahaan belum mampu membayarkan gaji karyawan. Kali ini dengan penambahan waktu hingga 7 April 2020.
"Namun, hingga 4 April 2020, karyawan VIVA Networks belum juga menerima tanda-tanda bahwa gaji akan dibayarkan padahal kondisi pandemi makin meluas, seruan work from home makin diketatkan dan gerak makin terbatas," katanya.
Menurutnya, banyak karyawan VIVA Networks yang mengaku terpaksa berhutang untuk memenuhi kebutuhan pokok dan menyambung hidup hingga gaji dibayarkan.
Meskipun demikian karyawan VIVA Networks masih berusaha mengedepankan profesionalitas dengan tetap bekerja semaksimal mungkin meski uang untuk membayar pulsa internet dan mencukupi kebutuhan keluarga didapat dari hasil pinjaman atau terpaksa menggunakan tabungan pribadi.
Ia menjelaskan, keterlambatan pembayaran gaji ini sudah kerap terjadi sejak setahun lalu yang dialami oleh karyawan VIVA Networks yang bekerja untuk VIVAnews.com, VIVA.co.id, Sahijab.com, 100kpj.com, intipseleb.com, VLIX.id dan jagodangdut.com.