Bandarlampung (ANTARA) - Bupatu Mesuji, Provinsi Lampung, Saply meminta para pendatang yang baru tiba dari luar daerah melakukan isolasi secara mandiri minimal selama 14 hari sebagai upaya mencegah penularan COVID-19.
“Kami mengambil kebijakan bahwa pendatang dari luar Mesuji yang masuk ke Mesuji harus diisolasi minimal 14 hari,” kata Saply, di Mesuji, Rabu
Dari isolasi itu, lanjut dia, mereka kemudian akan mendapatkan pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui positif atau negatif COVID-19.
“(Pemeriksaan) tidak kita lakukan di jalan-jalan, tapi di tempat di mana dia berdomisili,” katanya.
Baca juga: Penyemprotan mencegah penyebaran virus corona di Mesuji
Baca juga: Polres Mesuji melakukan disinfektan di masjid cegah penyebaran COVID-19
Baca juga: Kebutuhan pangan Pesisir Barat aman dalam menghadapi wabah COVID-19
Menurut dia, kebijakan itu diambil menyusul banyaknya pendatang atau perantau yang justru memutuskan pulang kampung ke Mesuji di tengah masa darurat bencana COVID-19.
Banyak perantau yang pulang ke Mesuji, karena ada wilayah-wilayah lain yang ditutup sehingga di tempat itu mereka tidak bisa berjualan, tidak masuk kantor, atau bahkan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Karena itu belum waktunya lebaran tapi masyarakat Mesuji sudah pada pulang akibat virus sehingga saya punya perkiraan bahwa mereka yang perlu dipantau itu akan semakin banyak,” kata dia.