Jakarta (ANTARA) - Seorang pegawai Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kementerian Keuangan Rezka Hastara disebut meninggal dunia diduga mengidap COVID-19.

"Berdasarkan hasil visum luar, almarhum dinyatakan terindikasi memenuhi kriteria serta ciri-ciri infeksi COVID-19," demikian keterangan resmi LMAN yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Almarhum diketahui meninggal dunia pada Jumat (27/3) sekitar pukul 14.00 WIB di tempat tinggalnya di kawasan Jakarta Pusat.

Baca juga: Anggota DPR RI Imam Suroso meninggal di RSUP Kariadi, berstatus PDP COVID-19

Pemeriksaan jenazah pegawai Kemenkeu itu dilaksanakan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk mengetahui penyebab meninggalnya.

LMAN menyebutkan pemeriksaan hanya dilakukan visum luar sesuai dengan persetujuan keluarga.

Kementerian Keuangan mengaku kehilangan pegawai terbaiknya itu yang ditugaskan di LMAN.

Baca juga: Tujuh PDP meninggal dunia di Kota Bogor

Untuk mencegah penyebaran lebih lanjut, LMAN langsung mengidentifikasi semua pegawai yang melakukan kontak langsung maupun berada dalam kegiatan yang sama dengan almarhum.

LMAN meminta pegawai agar melaporkan, memantau kesehatan diri, serta memeriksakan kepada rumah sakit rujukan apabila terdapat gejala yang mengarah kepada COVID-19.

Sejak adanya wabah COVID-19, LMAN melaksanakan protokol-protokol kesehatan dan langkah sesuai dengan instruksi pemerintah, seperti penyemprotan desinfektan di gedung dan pemeriksaan suhu tubuh serta pemantauan kesehatan pegawai secara rutin.

LMAN melaksanakan protokol kesehatan pemerintah serta menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) agar dapat tetap memberikan layanan umum.

Baca juga: Jumlah korban meninggal akibat COVID-19 di Depok bertambah

 

Pewarta : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024