Bandarlampung (ANTARA) - Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan akan melakukan koordinasi terlebih dahulu terkait bantuan alat penyemprotan disinfektan dan Alat Pelindung Diri (APD) yang diperuntukkan untuk rumah sakit swasta di Bandarlampung.

"Terima kasih atas masukannya, kami akan laporkan ke Bapak Kapolda dan akan kami kembangkan," katanya kepada Antara di Bandarlampung, Jumat.

Dia melanjutkan saat ini alat tersebut memang masih diperuntukkan untuk rekan kantor media.

 Namun, selain dengan Kapolda, nantinya akan dikoordinasikan bersama  dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

"Mudah-mudahan nanti akan membuahkan hasil yang baik, karena tujuan kita semua sama untuk pencegahan penularan virus corona yang sedang melanda wilayah Lampung," kata dia.

Pewarta : Damiri
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024