Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Tulangbawang Winarti menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulangbawang, dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Atas Raperda Kabupaten Tulangbawang tentang Kabupaten Layak Anak yang ditargetkan makin dipercepat pencapaiannya.
“Pemkab Tulangbawang berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPRD yang telah berinisiatif untuk menyusun Raperda tentang Kabupaten Layak Anak,” ujar Bupati Winarti, melalui keterangan pers yang diterima di Bandarlampung, Kamis.
Menurutnya, Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten Tulangbawang menjadi layak anak, dimana peraturan daerah ini dibuat sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pemenuhan hak dan perlindungan bagi anak secara terencana, terpadu dan sistematis untuk menjamin terpenuhi hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi demi terwujud anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera dapat terlaksana.
Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Rancangan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah terlebih dahulu menyempurnakan rancangan perda berdasarkan hasil fasilitasi yang dilakukan ole Gubernur Lampung.
“Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Tulangbawang siap membantu dalam penyempurnaan raperda agar sesuai dengan hasil fasilitasi Gubernur Lampung untuk kemudian disampaikan kembali kepada Gubernur agar mendapatkan nomor registrasi dan selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tulangbawang tentang Kabupaten Layak Anak,” kata Winarti lagi.
Winarti menjelaskan, setelah ditetapkan peraturan daerah ini, diperlukan langkah-langkah agar perda ini dapat berjalan dengan efektif, di antaranya penyusunan peraturan pelaksanaannya yang diatur dengan peraturan bupati serta dibutuhkan komitmen dan sinergi seluruh stakeholder dalam upaya mewujudkan Kabupaten Tulangbawang sebagai kabupaten layak anak.
“Pemkab Tulangbawang berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPRD yang telah berinisiatif untuk menyusun Raperda tentang Kabupaten Layak Anak,” ujar Bupati Winarti, melalui keterangan pers yang diterima di Bandarlampung, Kamis.
Menurutnya, Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten Tulangbawang menjadi layak anak, dimana peraturan daerah ini dibuat sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pemenuhan hak dan perlindungan bagi anak secara terencana, terpadu dan sistematis untuk menjamin terpenuhi hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi demi terwujud anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera dapat terlaksana.
Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Rancangan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah terlebih dahulu menyempurnakan rancangan perda berdasarkan hasil fasilitasi yang dilakukan ole Gubernur Lampung.
“Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Tulangbawang siap membantu dalam penyempurnaan raperda agar sesuai dengan hasil fasilitasi Gubernur Lampung untuk kemudian disampaikan kembali kepada Gubernur agar mendapatkan nomor registrasi dan selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tulangbawang tentang Kabupaten Layak Anak,” kata Winarti lagi.
Winarti menjelaskan, setelah ditetapkan peraturan daerah ini, diperlukan langkah-langkah agar perda ini dapat berjalan dengan efektif, di antaranya penyusunan peraturan pelaksanaannya yang diatur dengan peraturan bupati serta dibutuhkan komitmen dan sinergi seluruh stakeholder dalam upaya mewujudkan Kabupaten Tulangbawang sebagai kabupaten layak anak.