Bandarlampung (ANTARA) - Jajaran Polres Lampung Tengah menangkap 14 orang pelaku pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya anggota Shabara Polres Lampung Timur, Brigpol Ahmad Jamhari.
"Para pelaku ditangkap Senin malam sekitar pukul 19.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Selasa.
Dia menjelaskan para pelaku pengeroyokan yang ditangkap berinisial DM (24), RS (32), SD (36), ST (41), SK (31), RA (21), TH (23), DG (30), AD (20), SY (27), QM (25), SR (40), SY (30), dan AS (22).
Para pelaku saat ini berada di Polsek Seputih, Lampung Tengah guna dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait peran masing-masing tersangka dalam kasus penganiayaan atau pengeroyokan tersebut.
"Mereka sedang dimintai keterangannya untuk mengetahui peran masing-masing," kata dia.
Pengeroyokan itu terjadi saat anggota Shabara dari Polres Lampung Timur sedang bertandang ke wilayah Lampung Tengah. Namun, kegiatannya dianggap mengganggu ketertiban umum sehingga masyarakat sekitar langsung melakukan pengeroyokan.
"Para pelaku ditangkap Senin malam sekitar pukul 19.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Selasa.
Dia menjelaskan para pelaku pengeroyokan yang ditangkap berinisial DM (24), RS (32), SD (36), ST (41), SK (31), RA (21), TH (23), DG (30), AD (20), SY (27), QM (25), SR (40), SY (30), dan AS (22).
Para pelaku saat ini berada di Polsek Seputih, Lampung Tengah guna dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait peran masing-masing tersangka dalam kasus penganiayaan atau pengeroyokan tersebut.
"Mereka sedang dimintai keterangannya untuk mengetahui peran masing-masing," kata dia.
Pengeroyokan itu terjadi saat anggota Shabara dari Polres Lampung Timur sedang bertandang ke wilayah Lampung Tengah. Namun, kegiatannya dianggap mengganggu ketertiban umum sehingga masyarakat sekitar langsung melakukan pengeroyokan.