Bandarlampung (ANTARA) -
Pemerintah Kota Bandarlampung menghadapi bencana alam telah mengalokasikan anggaran tanggap darurat sebesar Rp5 miliar yang diperuntukkan bagi warga yang tertimpa musibah.
"Anggaran tanggap darurat ini baru kita alokasikan tahun ini. Kalo sebelumnya untuk situasi pascabencana kita selalu pakai anggaran tidak terduga Rp2 miliar," kata kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung, Wilson, di Bandarlampung, Minggu.
Ia menjelaskan bahwa anggaran tanggap darurat itu disiapkan karena berkaca dari tahun-tahun sebelumnya dimana banyaknya dampak yang ditimbulkan sesudah terjadinya bencana sedangkan alokasi dananya tidak ada.
Dia menambahkan bahwa hal tersebut juga sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat yang berkoordinasi dengan daerah agar menyediakan anggaran khusus yang difungsikan oleh pemda setempat melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, untuk meminimalkan dampak becana akibat cuaca ekstrim.
"Atas pertimbangan itulah anggaran sebesar itu kita siapkan, namun pengelolaannya itu ada di BPBD setempat sebagai OPD terkaitnya," jelas dia.
Wilson menerangkan anggaran tersebut nantinya itu diperuntukkan bagi bantuan fisik pascabencana, namun secara situasional dan itu dapat disesuaikan dan tidak hanya terpaku pada fisik saja.
"Hal itu mengingat bencana tidak dapat diprediksi sehingga dengan adanya anggaran penangan pascabencana dapat teratasi," kata dia.
Di sisi lain, Kepala BPKAD itu juga menyebutkan dana rutin sebesar Rp2 miliar yang dianggarkan setiap tahunnya sebagai anggaran tak terduga masih tetap ada sehingga bila ditotal anggaran untuk tanggap darurat di kota yakni Rp7 miliar.
"Dana rutin Rp2 miliar itu sifatnya untuk bencana kecil dan lokal, dan yang Rp5 miliar secara umumnya dipergunakan untuk fisik, namun juga dapat dipergunakan seperti waktu bencana di Lampung Selatan. tapi intinya semua dana ini dapat kita pakai selama itu berkaitan dengan tanggap darurat," jelasnya.
Pemerintah Kota Bandarlampung menghadapi bencana alam telah mengalokasikan anggaran tanggap darurat sebesar Rp5 miliar yang diperuntukkan bagi warga yang tertimpa musibah.
"Anggaran tanggap darurat ini baru kita alokasikan tahun ini. Kalo sebelumnya untuk situasi pascabencana kita selalu pakai anggaran tidak terduga Rp2 miliar," kata kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung, Wilson, di Bandarlampung, Minggu.
Ia menjelaskan bahwa anggaran tanggap darurat itu disiapkan karena berkaca dari tahun-tahun sebelumnya dimana banyaknya dampak yang ditimbulkan sesudah terjadinya bencana sedangkan alokasi dananya tidak ada.
Dia menambahkan bahwa hal tersebut juga sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat yang berkoordinasi dengan daerah agar menyediakan anggaran khusus yang difungsikan oleh pemda setempat melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, untuk meminimalkan dampak becana akibat cuaca ekstrim.
"Atas pertimbangan itulah anggaran sebesar itu kita siapkan, namun pengelolaannya itu ada di BPBD setempat sebagai OPD terkaitnya," jelas dia.
Wilson menerangkan anggaran tersebut nantinya itu diperuntukkan bagi bantuan fisik pascabencana, namun secara situasional dan itu dapat disesuaikan dan tidak hanya terpaku pada fisik saja.
"Hal itu mengingat bencana tidak dapat diprediksi sehingga dengan adanya anggaran penangan pascabencana dapat teratasi," kata dia.
Di sisi lain, Kepala BPKAD itu juga menyebutkan dana rutin sebesar Rp2 miliar yang dianggarkan setiap tahunnya sebagai anggaran tak terduga masih tetap ada sehingga bila ditotal anggaran untuk tanggap darurat di kota yakni Rp7 miliar.
"Dana rutin Rp2 miliar itu sifatnya untuk bencana kecil dan lokal, dan yang Rp5 miliar secara umumnya dipergunakan untuk fisik, namun juga dapat dipergunakan seperti waktu bencana di Lampung Selatan. tapi intinya semua dana ini dapat kita pakai selama itu berkaitan dengan tanggap darurat," jelasnya.