Virginia (ANTARA) - Mantan pejabat  CIA divonis 19 tahun penjara oleh hakim federal di Virginia pada Jumat, setelah pada Mei terbukti bersalah berkonspirasi agar menjadi mata-mata untuk China, seperti diumumkan jaksa federal.

Jerry Chuan Shing Lee meninggalkan CIA pada 2007 dan pindah ke Hong Kong. Beberapa tahun kemudian, pada 2010, ia didekati oleh dua pejabat intelijen China yang menawarkannya bayaran 100.000 dolar AS dan penjagaan "seumur hidup" atas informasi yang dia peroleh sebagai pejabat CIA.

Ratusan ribu dolar pun mengalir ke rekening pribadi Lee antara 2010 hingga 2013, atas imbalan jasanya.

Baca juga: AS dakwa WN China dengan pasal pencurian informasi rahasia dagang

"Bukannya mengemban tanggung jawab dan menghormati komitmennya untuk tidak mengungkap informasi pertahanan nasional, Lee malah menjual negaranya, berkonspirasi untuk menjadi mata-mata pemerintah asing, dan kemudian berulang kali berbohong kepada penyelidik soal perilakunya," kata Zachary Terwilliger, Jaksa AS untuk Distrik Timur Virginia, melalui pernyataan.

Menurut Departmen Kehakiman, FBI telah menggeledah kamar ho
tel Lee di Hawaii pada Agustus 2012 dan mendapati dirinya memiliki buku alamat dan agenda harian yang berisi catatan tangan, yang dibuatnya sewaktu masih menjadi pejabat kasus CIA sebelum 2004.

Baca juga: AS prihatin dengan upaya China untuk pengaruhi pemilu Taiwan

Catatan itu berisi intelijen yang sangat rahasia, seperti nama-nama aset CIA, lokasi pertemuan operasional, nomor telepon dan rincian lainnya soal fasilitas rahasia.
Ketika dikonfrontasi, ia pun kemudian berbohong kepada FBI.

Pada Mei Lee mengaku bersalah telah berkonspirasi memberikan informasi rahasia keamanan nasional untuk membantu pemerintah asing.

Pria berusia 55 tahun itu merupakan satu dari tiga mantan pejabat intelijen AS yang diganjar vonis penjara dalam beberapa bulan belakangan atas tuduhan terkait spionase China.

Sumber: Reuters

Baca juga: Kopi jadi andalan pelajar Indonesia di Nanjing, China
Baca juga: Mantan staf konsulat Inggris di Hong Kong mengaku disiksa oleh polisi China

Pewarta : Asri Mayang Sari
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024