Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia meminta pelaku usaha mikro kecil dan menengah berprinsip syariah dari lingkungan pesantren untuk meningkatkan penetrasi bisnisnya dengan memanfaatkan jaringan dan infrastruktur ekonomi digital.

Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo dalam pembukaan Sarasehan Pondok Pesantren dalam Pra- Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) di Jakarta, Selasa, mengatakan pelaku usaha dari pesantren perlu mengenalkan bisnisnya dengan aspek-aspek ekonomi digital seperti untuk kegiatan pemasaran, agar tidak tertinggal dengan akselerasi pelaku ekonomi konvensional.

Terlebih di Indonesia pasar konsumen ekonomi digital begitu besar. Produsen barang-barang dari lingkungan pesantren harus memanfaatkan pasar ekonomi digital. Nilai ekonomi digital Indonesia, pada 2019, menurut Dody, mencapai Rp560 triliun.

"Besar sekali pasar ekonomi digital Indonesia, dan perlu memikirkan cara bagaimana kita sinergikan kegiatan usah pesantren dengan konteks digital tadi," ujar dia.

Dalam enam tahun ke depan hingga 2025, nilai ekonomi digital Indonesia diperkirakan naik dari Rp560 triliun tahun ini mencapai Rp1.400 triliun. Oleh karena itu, BI mendorong penguatan ekonomi pesantren agar mampu bersaing dengan pengusaha konvensional untuk memanfaatkan digitalisasi ekonomi.

Untuk memperkuat bisnis para pelaku usaha dari pesantren, Dody mendorong pembentukan induk usaha atau kelompok usaha (holding) pesantren di seluruh Indonesia. Holding ini akan meningkatkan modal usaha pesantren sekaligus kapasitas pelaku bisnis dari lingkungan pesantren.

"Indonesia sebagai negara mayoritas muslim dengan pertumbuhan ekonomi digital yang pesat, memiliki peluang yang perlu dimanfaatkan enam juta santri. Ini ekonomi besar, kami melihat potensi yang besar kami sangat apresiasi rencana holding meskipun sifatnya masih dalam kajian tentu ini kami akan sambut baik," ujar dia.



 


Pewarta : Indra Arief Pribadi
Editor : Muklasin
Copyright © ANTARA 2024