Bandarlampung (ANTARA) - Kenaikan iuran premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebesar 100 persen dirasa terlalu memberatkan masyarakat khususnya di Lampung.

"Naik100 persen itu jelas memberatkan kami yang masyarakat kecil," Kata salah seorang yang bekerja di perusahaan swasta, di Bandarlampung, Jumat.

Dia melanjutkan tidak semua masyarakat berpenghasilan besar dan mampu menjangkau iuran BPJS tersebut. Seharusnya kenaikan itu hanya untuk pegawai pemerintahan saja yang gajinya ditanggung oleh negara.

Baca juga: BPJS Kesehatan perlu perbaiki tata kelola keuangan

"Saya kelas tiga dan bayaran tidak seberapa tapi tetap saja memberatkan," kata dia.

Hal sama dikatakan Riko Julius Ramona Nainggolan. Warga Lampung Tengah ini mengatakan dengan gaji UMK naiknya iuran BPJS  jadi terasa memberatkan.

"Seharusnya pemerintah memikirkan kebijakan yang telah memberatkan masyarakat ini," katanya.

Baca juga: BPJS Kesehatan naik, warga pilih turun kelas

Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Damiri
Copyright © ANTARA 2024