Medan (ANTARA) - Sejumlah penyidik KPK didampingi aparat kepolisian melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di kantor Wali Kota Medan, Jumat.
 
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK juga turut menghadirkan Staf honorer Subbagian Protokoler Setda Kota Medan, Andika Hartono (And) yang sebelumnya sempat melarikan diri.
 
Pantauan ANTARA, Andika digiring oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan HM Sofyan.
Baca juga: KPK: Seorang staf protokol Wali Kota Medan larikan diri

 
Saat ditanya mengenai penyerahan diri Andika, Sofyan tidak merinci proses penyerahan diri Andika.
 
"Iya, menyerahkan diri, lalu kita serahkan kepada KPK. Seterusnya silahkan tanya kepada KPK," kata Sofyan kepada wartawan.
 
Diketahui, Andika melarikan diri dan hampir menabrak tim KPK saat dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim KPK di Kota Medan, Selasa (15/10) malam.
Baca juga: KPK OTT Wali Kota Medan Dzulmi Eldin , sita Rp200 juta

 
Kejadian sekitar pukul 21.25 WIB ketika tim mendatangi rumah Kepala Dinas PU, terpantau sebuah mobil Avanza silver yang diduga dikendarai oleh staf protokol Wali Kota, saudara Andika.
 
Merasa diikuti, pengemudi melajukan mobil dengan kencang di salah satu ruas jalan di Kota Medan. Sampai akhirnya dalam posisi yang sudah diapit oleh tim, mobil berhenti, namun saudara Andika tidak turun.
 
Selanjutnya, tim menghampiri mobil tersebut dan menyampaikan bahwa tim berasal dari KPK sekaligus menunjukkan kartu identitas KPK.
 
Akan tetapi, pengemudi justru memundurkan mobil dan memacu kecepatan hingga hampir menabrak tim KPK. Dua orang tim selamat karena langsung meloncat untuk menghindari kecelakaan.


Baca juga: KPK belum pastikan nasib OTT dengan UU baru

Pewarta : Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024