Jakarta (ANTARA) - Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta pada Senin pagi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pasca operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (6/10).
Agung yang mengenakan jaket kulit hitam itu tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.10 WIB setelah dibawa melalui jalur darat dari Lampung.
Yang bersangkutan hanya melontarkan senyum kepada awak media sebelum memasuki gedung KPK.
Sebelumnya, KPK menangkap Agung bersama enam orang lainnya. Enam orang lainnya terdiri dari dua kepala dinas, satu orang perantara, pejabat pemkab setingkat kepala seksi, dan swasta.
Baca juga: KPK sita Rp600 juta terkait OTT Bupati Lampung Utara
Tujuh orang yang ditangkap tersebut langsung dibawa ke Jakarta melalui jalur darat.
Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti uang sekitar Rp600 juta.
"Total uang yang diamankan sekitar Rp600 juta. Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.
Baca juga: Tujuh orang terjaring OTT KPK di Lampung Utara
Sebagaimana hukum acara yang berlaku, dalam waktu paling lama 24 jam akan ditentukan status hukum, perkara, dan orang-orang yang ditangkap tersebut.
"Info lebih lanjut akan kami sampaikan melalui konferensi pers malam ini," kata dia.
Baca juga: LSI: Masyarakat Indonesia dukung Presiden terbitkan Perpu KPK
Agung yang mengenakan jaket kulit hitam itu tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.10 WIB setelah dibawa melalui jalur darat dari Lampung.
Yang bersangkutan hanya melontarkan senyum kepada awak media sebelum memasuki gedung KPK.
Sebelumnya, KPK menangkap Agung bersama enam orang lainnya. Enam orang lainnya terdiri dari dua kepala dinas, satu orang perantara, pejabat pemkab setingkat kepala seksi, dan swasta.
Baca juga: KPK sita Rp600 juta terkait OTT Bupati Lampung Utara
Tujuh orang yang ditangkap tersebut langsung dibawa ke Jakarta melalui jalur darat.
Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti uang sekitar Rp600 juta.
"Total uang yang diamankan sekitar Rp600 juta. Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.
Baca juga: Tujuh orang terjaring OTT KPK di Lampung Utara
Sebagaimana hukum acara yang berlaku, dalam waktu paling lama 24 jam akan ditentukan status hukum, perkara, dan orang-orang yang ditangkap tersebut.
"Info lebih lanjut akan kami sampaikan melalui konferensi pers malam ini," kata dia.
Baca juga: LSI: Masyarakat Indonesia dukung Presiden terbitkan Perpu KPK