Mataram (ANTARA) - Tiga calon investor berminat kerja sama dengan pemerintah daerah setempat untuk mengelola destinasi wisata Gili Tangkong di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ketua panitia pemilihan mitra kerja sama pemanfaatan aset daerah Provinsi NTB, Prayitno Basuki mengatakan ada delapan investor yang awalnya tertarik, namun dari delapan hanya ada tiga yang menyerahkan dokumen penawaran kepada pemerintah daerah.

"Sejumlah calon investor yang berminat tersebut sudah mengikuti tahap seleksi sejak awal," ujarnya di hadapan Gubernur NTB H Zulkieflimansyah pada rapat ekspose Rencana Induk Pengembangan (RIP) calon mitra Gili Tangkong, di ruang rapat BPKAD NTB di Mataram, Rabu.

Ia menjelaskan sejumlah calon investor yang berminat tersebut sudah mengikuti tahap seleksi sejak awal. Mereka di antaranya PT Heritage Resort and Spas (Bintan), PT Istana Cempaka Raya (Mataram), dan PT Ananda Tangkong Paradise (Denpasar).

Mengenai rencana mitra kerja sama ini Gubernur NTB H Zulkieflimansyah menyambut baik niat para calon investor tersebut untuk ikut membantu mengembangkan daerah wisata di NTB.

Karena itu gubernur yang akrab disapa Doktor Zul berharap agar dalam proses pemilihan mitra kerja sama tersebut, tidak ada yang dipersulit. Semuanya harus terbuka, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi atau dipersulit, sehingga para investor merasa senang dan nyaman untuk berinvestasi.

"Orang-orang (investor) akan segan berinvestasi di daerah kita bila dibuat ribet," ujar Zulkieflimansyah.

Gubernur doktor Zul juga menekankan kepada seluruh mitra untuk taat pada aturan. Namun jangan sampai aturan-aturan tersebut membelenggu kehangatan.

Tidak lupa juga ia mengingatkan jangan sampai ada oknum ataupun ASN mempersulit niat baik para investor untuk menanam saham di wilayah NTB. Karena bagaimanapun tugas pemerintah daerah adalah membantu dan memfasilitasi para investor.

"Jangan sampai ada kepala dinas ataupun staf yang bikin susah, karena jika prosesnya saja susah, orang -orang berpikir dua kali untuk berinvestasi," kata Zulkieflimansyah.

 

Pewarta : Nur Imansyah
Editor : Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024