Mendikbud usulkan guru honorer digaji UMR dengan DAU
Selasa, 13 Agustus 2019 12:48 WIB
Mendikbud Muhadjir Effendy di Jakarta, Selasa (Indriani)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengusulkan agar guru honorer yang belum berhasil menjadi aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk bisa digaji sesuai dengan upah minimum regional (UMR) melalui dana alokasi umum (DAU).
"Bagi guru honorer yang belum lulus tes CPNS maupun PPPK, kita usulkan digaji sesuai UMK yang berasal dari DAU. Guru harus mendapatkan perhatian dari kita," ujar Muhadjir Effendy dalam diskusi yang digelar Kemendikbud dan Media Indonesia di Jakarta, Selasa.
Dia menambahkan persoalan guru honorer harus bisa diselesaikan. Pada seleksi PPPK tahun sebelumnya, dari 90.000 guru honorer yang mengikuti seleksi, yang lulus hanya sekitar 34.000 guru.
Awalnya pihaknya sudah menyampaikan pada Menteri Keuangan Sri Mulyani kondisi yang ada. Namun para guru yang kurang beruntung itu belum bisa diangkat karena hasil ujiannya masih di bawah standar.
"Kemendikbud sudah usulkan ke Bu Menkeu. Mudah-mudahan legalitasnya bisa dikeluarkan agar bisa menyelesaikan masalah guru honorer K2 yang sangat dilematis ini," tambah dia.
Muhadjir menjelaskan pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan guru honorer. Pihaknya sudah menyiapkan sejumlah skema untuk mengatasinya yakni melalui rekrutmen CPNS bagi honorer yang memenuhi syarat, dan pengangkatan menjadi PPPK yang diperuntukkan bagi guru honorer berusia di atas 35 tahun.
Dengan adanya usulan peningkatan gaji guru honorer tersebut, dia berharap para guru honorer bisa mendapatkan upah yang layak. Jika dibandingkan saat ini, yang mana gajinya jauh di bawah UMR. Bahkan ada yang gajinya Rp300.000 hingga Rp500.000 per bulan.***3***
"Bagi guru honorer yang belum lulus tes CPNS maupun PPPK, kita usulkan digaji sesuai UMK yang berasal dari DAU. Guru harus mendapatkan perhatian dari kita," ujar Muhadjir Effendy dalam diskusi yang digelar Kemendikbud dan Media Indonesia di Jakarta, Selasa.
Dia menambahkan persoalan guru honorer harus bisa diselesaikan. Pada seleksi PPPK tahun sebelumnya, dari 90.000 guru honorer yang mengikuti seleksi, yang lulus hanya sekitar 34.000 guru.
Awalnya pihaknya sudah menyampaikan pada Menteri Keuangan Sri Mulyani kondisi yang ada. Namun para guru yang kurang beruntung itu belum bisa diangkat karena hasil ujiannya masih di bawah standar.
"Kemendikbud sudah usulkan ke Bu Menkeu. Mudah-mudahan legalitasnya bisa dikeluarkan agar bisa menyelesaikan masalah guru honorer K2 yang sangat dilematis ini," tambah dia.
Muhadjir menjelaskan pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan guru honorer. Pihaknya sudah menyiapkan sejumlah skema untuk mengatasinya yakni melalui rekrutmen CPNS bagi honorer yang memenuhi syarat, dan pengangkatan menjadi PPPK yang diperuntukkan bagi guru honorer berusia di atas 35 tahun.
Dengan adanya usulan peningkatan gaji guru honorer tersebut, dia berharap para guru honorer bisa mendapatkan upah yang layak. Jika dibandingkan saat ini, yang mana gajinya jauh di bawah UMR. Bahkan ada yang gajinya Rp300.000 hingga Rp500.000 per bulan.***3***
Pewarta : Indriani
Editor : Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Mendikbud targetkan pembentukan satgas penanganan kekerasan seksual di PT
11 January 2022 23:33 WIB, 2022
Mendikbud sebut permendikbud tentang kekerasan seksual segera diterbitkan
27 April 2021 22:16 WIB, 2021
Kata Mendikbud pembelajaran tatap muka bisa dimulai setelah vaksinasi guru
24 February 2021 14:12 WIB, 2021
Nadiem Makarim terbitkan surat edaran peniadaan UN dan ujian sekolah
04 February 2021 10:50 WIB, 2021
Mendikbud apresiasi sekolah siapkan pembelajaran pada masa tatanan baru
08 July 2020 17:11 WIB, 2020
Aturan baru dana BOS dan BOP jamin pembayaran guru honorer, kepsek bisa fleksibel
19 April 2020 10:27 WIB, 2020
Terpopuler - Sekolah/Perguruan Tinggi
Lihat Juga
Disdik Lampung tingkatkan kemampuan akademik lalui pembiasaan soal berbasis HOTS
14 January 2026 20:21 WIB
Sekolah desa sebagai pusat peradaban, Dosen UM Kalianda lakukan pengabdian di Lampung Selatan
12 January 2026 14:50 WIB
Program FKUI kampus pertama peraih akreditasi internasional dari IAAHEH-INT
21 December 2025 10:11 WIB