Kominfo perintahkan operator ikut berantas ponsel ilegal
Kamis, 11 Juli 2019 10:59 WIB
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail di Jakarta, Rabu (10/7). (ANTARA/DEVI NINDY)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memerintahkan operator seluler Tanah Air untuk turut memberantas keberadaan ponsel-ponsel ilegal dengan validasi kode unik perangkat atau IMEI.
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo Ismail, di Jakarta, Rabu, mengatakan telah membahas rencana pemberantasan ponsel-ponsel ilegal kepada operator-operator telekomunikasi Indonesia.
"(Bagi) operator, (validasi IMEI) itu sebetulnya berat lho. Mereka juga harus investasi untuk (penerapan) itu. Tapi (aturan) ini kan untuk kepentingan nasional. Jadi, mereka harus ikut," ujar Ismail.
Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Kementerian Perdagangan akan menetapkan regulasi untuk memberantas ponsel-ponsel ilegal dengan validasi IMEI pada 17 Agustus.
Baca juga: Pemerintah segera terapkan aturan identitas IMEI
Sebelumnya, Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian Janu Suryanto mengatakan sistem pengendalian perangkat ponsel legal dengan validasi IMEI itu bertujuan melindungi industri dan konsumen di dalam negeri.
Kontrol IMEI juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi selular dan menghilangkan peredaran ponsel ilegal agar meningkatkan potensi pajak pemerintah.
Informasi atas daftar IMEI yang valid tersebut dapat pula dimanfaatkan oleh instansi pemerintah terkait untuk membuat kebijakan sesuai dengan kewenangannya. "Sehingga mengurangi tingkat kejahatan pencurian dan melindungi bagi penggunanya,” kata Janu.
Baca juga: Kontrol IMEI mulai 17 Agustus, semua ponsel pasar gelap terblokir ?
Baca juga: Ponsel di Indonesia 20 persennya dibeli dari black market
Baca juga: Inilah risiko beli ponsel ilegal
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo Ismail, di Jakarta, Rabu, mengatakan telah membahas rencana pemberantasan ponsel-ponsel ilegal kepada operator-operator telekomunikasi Indonesia.
"(Bagi) operator, (validasi IMEI) itu sebetulnya berat lho. Mereka juga harus investasi untuk (penerapan) itu. Tapi (aturan) ini kan untuk kepentingan nasional. Jadi, mereka harus ikut," ujar Ismail.
Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Kementerian Perdagangan akan menetapkan regulasi untuk memberantas ponsel-ponsel ilegal dengan validasi IMEI pada 17 Agustus.
Baca juga: Pemerintah segera terapkan aturan identitas IMEI
Sebelumnya, Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian Janu Suryanto mengatakan sistem pengendalian perangkat ponsel legal dengan validasi IMEI itu bertujuan melindungi industri dan konsumen di dalam negeri.
Kontrol IMEI juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi selular dan menghilangkan peredaran ponsel ilegal agar meningkatkan potensi pajak pemerintah.
Informasi atas daftar IMEI yang valid tersebut dapat pula dimanfaatkan oleh instansi pemerintah terkait untuk membuat kebijakan sesuai dengan kewenangannya. "Sehingga mengurangi tingkat kejahatan pencurian dan melindungi bagi penggunanya,” kata Janu.
Baca juga: Kontrol IMEI mulai 17 Agustus, semua ponsel pasar gelap terblokir ?
Baca juga: Ponsel di Indonesia 20 persennya dibeli dari black market
Baca juga: Inilah risiko beli ponsel ilegal
Pewarta : Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kemenkominfo gandeng Indosat bakal latih 1 juta talenta soal keamanan siber
12 September 2024 19:03 WIB, 2024
Dukung pertumbuhan ekonomi digital, IIB Darmajaya jalin kerja sama kuat dengan BPSDM Kemenkominfo
10 September 2024 7:23 WIB, 2024
PB PON dan Kemenkominfo rapat koordinasi matangkan media peliputan PON
13 August 2024 20:05 WIB, 2024
Empat dosen Fakultas Ilmu Komputer IIB Darmajaya lulus VSGA BPPTIK Kemenkominfo
14 May 2024 14:45 WIB, 2024
Delapan dosen IIB Darmajaya lulus pelatihan BPPTIK BPSDM Kemenkominfo RI 2024
07 March 2024 8:48 WIB, 2024
Terpopuler - Gadget
Lihat Juga
OPPO A6 Pro bisa dipakai untuk mengisi daya perangkat elektronik seperti powerbank
07 October 2025 19:55 WIB
Samsung debutkan Galaxy Tab S10 Lite secara global, yang diperkaya dengan fitur AI
12 September 2025 12:41 WIB