Jakarta (ANTARA) - Sekitar 20 persen dari ponsel pintar yang beredar di Indonesia, masuk ke negara ini tanpa melalui registrasi dan sertifikasi dari pihak berwenang atau ilegal melalui saluran pasar yang biasa disebut sebagai black market.
Director Government Affairs Qualcomm International Nies Purwati menjelaskan, masih tingginya peredaran ponsel pintar ilegal di Indonesia didorong oleh sejumlah faktor.
"Untuk Indonesia, kategori ponsel ilegal ditambah lagi, illegal smuggling, ponsel BM (black market)," ujar dia.
Perkiraan APSI, potensi nilai pajak yang hilang dari penjualan ponsel pintar secara ilegal di Indonesia mencapai Rp2,8 triliun per tahun.
Beberapa kategori yang membuat ponsel pintar dikatakan ilegal menurut GSMA adalah IMEI tidak sesuai format, IMEI tidak valid, adanya penggandaan IMEI, penyalahgunaan IMEI dan penggunaan IMEI sementara.
IMEI adalah kode unik dari setiap perangkat ponsel yang berlaku secara internasional.
Kode IMEI terdiri dari 14 hingga 16 digit. Nomor IMEI ini bukan semata untuk keperluan dagang, dan untuk mengetahui tipe ponsel, tapi juga untuk keamanan ponsel yang dipakai.
Nomor IMEI juga dapat dicek dengan mengetik *#06# dan ketuk tombol menelepon.
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Perdagangan akan membuat regulasi terkait validasi IMEI dengan sistem DIRBS atau Sistem Informasi Registrasi Identifikasi Nasional (SIRINA) dalam upaya mengendalikan peredaran ponsel ilegal melalui kontrol IMEI.
Aturan yang diterapkan untuk pengendalian database nomor identitas asli ponsel (IMEI) akan ditetapkan pada 17 Agustus 2019.
Jika dalam setahun ada 45 juta unit ponsel pintar yang terjual di Indonesia, berarti sekitar 9 juta di antaranya adalah ponsel ilegal dengan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) tidak terdaftar di lembaga berwenang di sini, demikian menurut Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) dalam siaran persnya, Senin.
Diterapkannya sistem DIRBS (Device Identification, Registration, and Blocking System) untuk pengendalian IMEI. Hal tersebut memicu peredaran ponsel black market yang tujuan awalnya ke negara lain, beralih ke Indonesia.
Ada juga ponsel ilegal yang bersumber dari dalam negeri, baik perakitan maupun penjualannya, baik melalui media sosial maupun dijual via toko online.
Ponsel di Indonesia 20 persennya dibeli dari black market
Selasa, 9 Juli 2019 5:21 WIB
Director Government Affairs Qualcomm International Nies Purwati dalam diskusi terbatas "Membedah Teknologi DIRBS" di Jakarta, Senin (8/7). (ANTARA/DEVI NINDY)
Pewarta : Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Inul Daratista-Adam Suseno dapat inspirasi konten baru dari film "Black Adam"
19 October 2022 8:14 WIB, 2022
Terpopuler - Investasi
Lihat Juga
THR untuk pekerja, ASN dan TNI/Polri dibayarkan tujuh hari sebelum Lebaran
19 April 2021 17:44 WIB, 2021
Jalan tol Jakarta-Cikampek II Elevated diubah jadi Tol Sheikh Mohamed bin Zayed, DPR berikan sorotan tajam
18 April 2021 9:13 WIB, 2021
Hutama Karya sebut Tol Trans Sumatera bisa tekan biaya logistik 24 persen
16 April 2021 20:07 WIB, 2021
Produsen bulu mata dan rambut palsu asal Semarang mampu tembus pasar Bulgaria
16 April 2021 10:45 WIB, 2021
Bersandar di Tanggamus, tanker raksasa pengangkut minyak Pertamina tiba di Indonesia
15 April 2021 20:17 WIB, 2021