Polres Tanggamus Lampung dirikan Posko Tekab 308
Sabtu, 1 Juni 2019 15:57 WIB
Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas. (ANTARA/Ist) ((ANTARA Lampung/Ist))
Bandarlampung (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polres Tanggamus, Lampung mendirikan Pos Pemantau Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 untuk mengantisipasi tindak kriminal pada penumpang arus mudik Lebaran 2019.
"Pendirian posko itu kami lakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang melaksanakan mudik maupun Lebaran tahun 2019 ini," kata Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas saat dikonfirmasi, Sabtu.
Edi menjelaskan pos pemantau untuk mencegah tindak kejahatan tersebut terbagi menjadi tiga pos, di antaranya satu pos di Kabupaten Pringsewu dan dua pos di Kabupaten Tanggamus.
"Pos itu akan diisi oleh petugas gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus maupun polsek Jajaran," katanya.
Lebih rinci Edi menjelaskan pos pemantau tersebut didirikan di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pringsewu, Jalinbar Batu Kramat, dan Jalibar Siring Betik, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
Adanya pos pemantau itu, Edi berharap benar-benar dapat membantu para pemudik maupun masyarakat sekitar dari tindak kejahatan jalanan.
Dia juga menegaskan akan menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan yang coba-coba mengganggu para pemudik maupun masyarakat di wilayah hukum Polres Tanggamus.
"Yang mengganggu masyarakat khususnya pemudik, kami tidak segan-segan menindak tegas. Kepada masyarakat maupun pemudik juga diharapkan segera melapor ke posko maupun kantor polisi terdekat jika ada yang mencurigakan," katanya pula.
"Pendirian posko itu kami lakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang melaksanakan mudik maupun Lebaran tahun 2019 ini," kata Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas saat dikonfirmasi, Sabtu.
Edi menjelaskan pos pemantau untuk mencegah tindak kejahatan tersebut terbagi menjadi tiga pos, di antaranya satu pos di Kabupaten Pringsewu dan dua pos di Kabupaten Tanggamus.
"Pos itu akan diisi oleh petugas gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus maupun polsek Jajaran," katanya.
Lebih rinci Edi menjelaskan pos pemantau tersebut didirikan di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pringsewu, Jalinbar Batu Kramat, dan Jalibar Siring Betik, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
Adanya pos pemantau itu, Edi berharap benar-benar dapat membantu para pemudik maupun masyarakat sekitar dari tindak kejahatan jalanan.
Dia juga menegaskan akan menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan yang coba-coba mengganggu para pemudik maupun masyarakat di wilayah hukum Polres Tanggamus.
"Yang mengganggu masyarakat khususnya pemudik, kami tidak segan-segan menindak tegas. Kepada masyarakat maupun pemudik juga diharapkan segera melapor ke posko maupun kantor polisi terdekat jika ada yang mencurigakan," katanya pula.
Pewarta : Damiri
Editor : Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wamenhub nilai skema "load sharing" di Pelabuhan Ciwandan berjalan efektif
26 December 2025 9:39 WIB
Wabup Lamsel sebut sinergi lintas sektor jadi kunci kelancaran arus mudik Nataru
26 December 2025 8:14 WIB
Puncak arus mudik Natal di Pelabuhan Ciwandan Banten berjalan aman dan lancar
25 December 2025 9:17 WIB
Pelabuhan Bakauheni alami lonjakan kendaraan pada puncak arus mudik Natal
24 December 2025 21:16 WIB
Polresta Bandarlampung hadirkan layanan penitipan kendaraan bermotor saat mudik Natal
19 December 2025 20:46 WIB
Terpopuler - Tanggamus
Lihat Juga
Pemkab Tanggamus dan Rainforest Alliance bagikan bibit kopi untuk pemulihan lingkungan
28 January 2026 15:16 WIB
Tim SAR hentikan pencarian delapan ABK KM Maulana yang hilang di Tanggamus
27 December 2025 13:12 WIB
Tim SAR gabungan perluas pencarian 8 ABK KM Maulana terbakar di Tanggamus
23 December 2025 19:43 WIB
Lapas Kotaagung gelar razia tekan penyalahgunaan narkoba dan praktik penipuan
20 November 2025 15:48 WIB