Lembaga Rusia Gugat FB dan Twitter
Selasa, 22 Januari 2019 8:45 WIB
Facebook Messenger kini telah mencapai angka 1 miliar pengguna aktif bulanan (net)
Moskow (Antaranews Lampung) - Lembaga pemantau komunikasi Rusia pada Minggu mengatakan pihaknya melayangkan gugatan administratif terhadap Twitter dan Facebook karena tidak mampu menjelaskan rencana mereka untuk memenuhi undang-undang data setempat, lapor kantor berita Interfax.
Interfax mengutip lembaga pemantau Roskomnadzor, yang mengatakan bahwa Twitter dan Facebook tidak menjelaskan kapan dan bagaimana mereka akan memenuhi peraturan yang meminta semua server yang digunakan untuk menyimpan data pribadi warga Rusia untuk ditempatkan di Rusia.
Kepala lembaga itu, Alexander Zharov, mengatakan kedua perusahaan itu memiliki waktu satu bulan untuk menyediakan informasi atau pihaknya akan mengambil langkah lain terhadap mereka.
Rusia telah mengenalkan beberapa undang-undang internet yang lebih ketat dalam lima tahun terakhir. Undang-undang itu meminta mesin pencari untuk menghapus beberapa hasil pencarian, meminta layanan pesan untuk membagi kunci enkripsi kepada badan keamanan, serta meminta jejaring sosial untuk menyimpan data pribadi pengguna Rusia di server dalam negeri.
Untuk saat ini, denda menjadi satu-satunya alat bagi Rusia untuk menegakkan peraturan data mereka. Denda bisanya hanya berjumlah beberapa ribu dolar AS (berkisar puluhan juta rupiah) atau memblokir layanan daring yang dianggap menyerang, pilihan yang terhambat kendala teknis.
Namun, sejumlah sumber pada November mengatakan kepada Reuters bahwa Moskow berencana untuk menerapkan denda yang lebih besar terhadap perusahaan-perusahaan teknologi yang tidak mematuhi undang-undang Rusia.
Interfax mengutip lembaga pemantau Roskomnadzor, yang mengatakan bahwa Twitter dan Facebook tidak menjelaskan kapan dan bagaimana mereka akan memenuhi peraturan yang meminta semua server yang digunakan untuk menyimpan data pribadi warga Rusia untuk ditempatkan di Rusia.
Kepala lembaga itu, Alexander Zharov, mengatakan kedua perusahaan itu memiliki waktu satu bulan untuk menyediakan informasi atau pihaknya akan mengambil langkah lain terhadap mereka.
Rusia telah mengenalkan beberapa undang-undang internet yang lebih ketat dalam lima tahun terakhir. Undang-undang itu meminta mesin pencari untuk menghapus beberapa hasil pencarian, meminta layanan pesan untuk membagi kunci enkripsi kepada badan keamanan, serta meminta jejaring sosial untuk menyimpan data pribadi pengguna Rusia di server dalam negeri.
Untuk saat ini, denda menjadi satu-satunya alat bagi Rusia untuk menegakkan peraturan data mereka. Denda bisanya hanya berjumlah beberapa ribu dolar AS (berkisar puluhan juta rupiah) atau memblokir layanan daring yang dianggap menyerang, pilihan yang terhambat kendala teknis.
Namun, sejumlah sumber pada November mengatakan kepada Reuters bahwa Moskow berencana untuk menerapkan denda yang lebih besar terhadap perusahaan-perusahaan teknologi yang tidak mematuhi undang-undang Rusia.
Pewarta : Antara/Reuters
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Daftar 24 tim lolos knock-out: Arsenal sempurna, Inter dan Madrid ikut playoff
29 January 2026 8:52 WIB
Pemkab Tanggamus dan Rainforest Alliance bagikan bibit kopi untuk pemulihan lingkungan
28 January 2026 15:16 WIB
Termasuk Toyota dan Honda, deretan mobil baru akan ditampilkan di IIMS 2026
27 January 2026 21:38 WIB
Kodam XXI terjunkan prajurit redam konflik gajah dan warga di Lampung Timur
26 January 2026 11:11 WIB
Lolos ke final Indonesia Masters, Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin jaga asa juara
24 January 2026 22:08 WIB
Terpopuler - Artikel
Lihat Juga
Smart farming jadi solusi petani sejahtera di Desa Trimomukti Lampung Selatan
02 December 2025 16:56 WIB
HKA dari produsen material ke penggerak layanan operasi jalan tol nasional
27 November 2025 16:20 WIB
Swasembada pangan hadapi tantangan, banyak petani enggan tanam kedelai di lahan pertanian
17 November 2025 10:39 WIB
Relawan di Lampung bantu pasien kanker dan donor darah, bergerak tanpa dana tetap
10 November 2025 9:47 WIB