Pesawaran, Lampung  (Antaranews Lampung) - Satuan Lalu Lintas Polres Pesawaran melakukan kegiatan Operasi Zebra Krakatau 2018 sekaligus melakukan sidang ditempat di Jalintas Barat Sumatera, bagi pelanggar lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP Ridho Rafika, di Pesawaran, Senin, menjelaskan, razia ini terpusat, dan dilaksanakan di seluruh Indonesia dan juga Lampung.

"Razia ini dilakukan terpusat dan kami melakukan penindakan dan sidang langsung kepada pengguna jalan yang melakukan pelangaran," katanya.

Pada Operasi Zebra Krakatau 2018, lanjutnya, Polres Pesawaran melibatkan semua unsur terkait, seperti dari Pengadilan Negeri Tataan, TNI, Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran, anggota Polantas dan Sabhara Polres Pesawaran.

Ridho menjelaskan dalam Operasi Zebra Krakatau, berhasil menindak terhadap pelanggar dengan   jumlah 85 tilang terdiri atas tidak memiliki SIM 28 orang dan tidak membawa STNK 57.

Kasat Lantas Polres Pesawaran itu mengimbau kepada warga masyarakat Pesawaran agar saat berkendara melengkapi administrasi kendaraan, dengan melengkapi surat seperti SIM, STNK serta melengkapi kelengkapan kendaraan.

"Alhamdulillah pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2018 berlangsung aman, tertib, kondusif dan situasi aman terkendali. Terima kasih kepada pihak yang sudah terlibat dalam kegiatan ini, serta warga masyarakat yang sudah melengkapi surat kendaraannya, untuk warga yang belum melengkapi segera melengkapinya," tambahnya. 

Pewarta : Agus Wira Sukarta dan Ardiansyah
Editor : Samino Nugroho
Copyright © ANTARA 2024