Bandarlampung (Antaranews Lampung) - PT Pertamina MOR II Sumbagsel mengapresiasi pihak Polda Lampung yang telah melakukan penindakan kasus penyalahgunaan elpiji tiga kilogram bersubsidi di Provinsi Lampung.
      
"Elpiji subsidi itu diperuntukkan bagi rakyat miskin dan tidak disarankan digunakan oleh masyarakat mampu apalagi untuk industri," kata Communication and Relations Pertamina MOR II Sumbagsel, Siti Rachmi Indahsari, di Bandarlampung, Jumat.
      
Ia menyebutkan, elpiji subsidi digunakan oleh mereka yang tidak berhak maka akan terjadi kelangkaan karena stok elpiji subsidi telah disesuaikan dengan jumlah rakyat miskin yang telah didata oleh pemerintah pusat.
      
Terkait penangkapan itu, pihaknya mengapresiasi Polda Lampung yang telah menangkap pelaku penyalahgunaan elpiji bersubsidi tersebut.
      
Sebelumnya diberitakan,  Subdit I Ditreskrimum Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan elpiji 3 kg bersubsidi dari pemerintah yang seharusnya dipergunakan oleh masyarakat, namun digunakan untuk kepentingan pelaku usaha peternakan ayam ras CV Swadaya Agri Jaya (SAJ).
      
Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Aswin Sipayung, dalam ekspos kasus di Mapolda Lampung pada Kamis (19/9) mengatakan, modus operandi yang dilakukan dengan cara, dalam pembelian bahan bakar gas (BBG) elpiji nonsubsidi, selalu dicampur dengan BBG bersubsidi dalam penggunaannya.  
       
Tabung elpiji nonsubsidi dipasangkan di oven bagian depan seolah-olah mereka menggunakan gas minyak cair nonsubsidi, sementara elpiji 3 kg digunakan di kandang ayam bagian belakang yang disembunyikan. Selama tahun 2017 telah menggunakan elpiji 3 kg selama 10 bulan sebanyak 1.444 buah tabung, sedangkan untuk tahun 2018 selama 6 bulan telah menggunakan 552 buah tabung elpiji 3 kg.

Pewarta : Agus Wira Sukarta
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024