Mensos pastikan peserta PKH terima haknya
Kamis, 12 Juli 2018 8:57 WIB
Menteri Sosial Idrus Marham (memegang mikrofon) bertemu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang dananya diduga diselewengkan, di GOR Sunter, Jakarta Utara, Rabu (11/07/2018) (Foto: Antara News/Desi Purnamawati)
Jakarta (Antaranews Lampung) - Menteri Sosial Idrus Marham memastikan Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) di Sunter Jaya Jakarta Utara yang menjadi korban dugaan penyelewengan dana bansos, akan mendapatkan haknya.
"Kami pastikan hak-haknya akan diberikan, diharapkan Minggu ini selesai," katanya di Jakarta, Rabu (11/7).
Dia menjanjikan sebanyak 29 KPM yang diduga menjadi korban penyelewengan dana bansos tersebut dipastikan adanya percepatan akan menerima bansos pada tahap pencairan bantuan berikutnya.
"Tapi tentunya akan diverifikasi kembali data-data mereka apakah betul mereka yang 29 keluarga itu peserta PKH," tambah Idrus.
Sejumlah KPM PKH di Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara mengaku sudah tidak mendapatkan lagi bansos tersebut, namun dari hasil penelusuran diketahui bahwa rekening bansos mereka masih aktif dan adanya transaksi bantuan PKH secara rutin, tapi tidak diterima oleh KPM.
Lalu dilakukan pelaporan ke contact Center PKH dan saat ini oknum pendamping PKH berinisial E yang diduga melakukan penyelewengan telah diberhentikan dan akan diproses hukum.
Saat ini BNI selaku bank penyalur bansos, telah memblokir rekening tersebut. BNI mencatat sedikitnya Rp95 juta penyelewengan dana bansos PKH tersebut.
"Kami pastikan hak-haknya akan diberikan, diharapkan Minggu ini selesai," katanya di Jakarta, Rabu (11/7).
Dia menjanjikan sebanyak 29 KPM yang diduga menjadi korban penyelewengan dana bansos tersebut dipastikan adanya percepatan akan menerima bansos pada tahap pencairan bantuan berikutnya.
"Tapi tentunya akan diverifikasi kembali data-data mereka apakah betul mereka yang 29 keluarga itu peserta PKH," tambah Idrus.
Sejumlah KPM PKH di Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara mengaku sudah tidak mendapatkan lagi bansos tersebut, namun dari hasil penelusuran diketahui bahwa rekening bansos mereka masih aktif dan adanya transaksi bantuan PKH secara rutin, tapi tidak diterima oleh KPM.
Lalu dilakukan pelaporan ke contact Center PKH dan saat ini oknum pendamping PKH berinisial E yang diduga melakukan penyelewengan telah diberhentikan dan akan diproses hukum.
Saat ini BNI selaku bank penyalur bansos, telah memblokir rekening tersebut. BNI mencatat sedikitnya Rp95 juta penyelewengan dana bansos PKH tersebut.
Pewarta : Desi Purnamawati
Editor : Samino Nugroho
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemprov Lampung perkuat peran pendamping sosial PKH tingkatkan kesejahteraan
15 January 2026 19:04 WIB
Menteri Imipas pastikan hasil panen raya dimanfaatkan untuk kegiatan sosial
15 January 2026 16:42 WIB
Perokris PLN Lampung gelar ibadah dan bakti sosial di Wisma Kasih Sejati Metro
13 January 2026 19:10 WIB
Natal Oikoumene Lampung 2025 jadi momentum perkuat keluarga dan kepedulian sosial
06 January 2026 17:22 WIB
Kanwil Ditjenpas dan Pemprov Lampung jalin sinergi pelaksanaan pidana kerja sosial
25 December 2025 11:38 WIB
Dinsos Lampung sebut pilar sosial edukasi warga gotong royong cegah bencana
23 December 2025 19:39 WIB
Telkomsel percepat pemulihan jaringan dan salurkan bantuan sosial untuk warga Aceh Tamiang
12 December 2025 14:40 WIB