Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Pemerintah Kota Bandarlampung memperketat pengawasan kesehatan hewan yang akan dijadikan kurban pada Iduladha 1438 Hijriah.
"Pengawasan hewan kurban untuk Iduladha 1438 Hijriah akan lebih diperketat," kata Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan (Distanakbunhut) Kota Bandarlampung, Agustini, di Bandarlampung, Jumat (25/8).
Dia mengatakan bahwa dalam pemeriksaan akan lebih diperketat, sehingga hewan ternak berpenyakit akan disingkirkan.
Ia melanjutkan, akan menurunkan tim pemeriksa hewan pada 28 Agustus hingga 3 September dengan anggota tim sebanyak 26 orang.
"Ada 26 petugas yang akan diturunkan langsung untuk mengamati penjualan hewan kurban," kata dia lagi.
Menurutnya, masyarakat yang ingin berkurban setidaknya harus memperhatikan beberapa aspek, di antaranya kondisi bulu mengkilap tidak kusam.
Lalu, dari penampilannya tidak menunjukkan cacat, termasuk jika ada lubang padang kuping dan hewan itu berdiri tegap.
"Penampakan gigi milik kambing bisa dilakukan sebagai acuan lainnya, untuk kambing giginya akan copot pada usia satu tahun ke depan dan sapi giginya copot pada usia dua tahunan," kata dia lagi.
Terkait kondisi penyakit hewan, tiap tahun seluruh pedagang dadakan yang kerap muncul di pinggir jalan telah memenuhi prosedur dan ditambah kondisi ternak di Lampung selama ini tidak ada yang membawa penyakit menular kepada manusia atau zoologi.
"Kemungkinan penyakit yang nampak itu, seperti kudis, biasanya akan menyerang tubuh hewan dan penyakit lain yang nampak pada mata akan tetapi karena debu bisa langsung diobati semua sehingga aman untuk dikonsumsi," katanya pula.
Ia menegaskan, stok kambing dan sapi di Bandarlampung dalam menyambut Iduladha 1438 Hijriah masih dalam kondisi aman.
Kebutuhan kambing mencapai 2.500 ekor dan sapi sekitar 1.800 ekor, dan pasokan hewan ini masuk dari Kabupaten Lampung Timur, Lampung Tengah, dan Lampung Selatan.
(ANTARA)
"Pengawasan hewan kurban untuk Iduladha 1438 Hijriah akan lebih diperketat," kata Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan (Distanakbunhut) Kota Bandarlampung, Agustini, di Bandarlampung, Jumat (25/8).
Dia mengatakan bahwa dalam pemeriksaan akan lebih diperketat, sehingga hewan ternak berpenyakit akan disingkirkan.
Ia melanjutkan, akan menurunkan tim pemeriksa hewan pada 28 Agustus hingga 3 September dengan anggota tim sebanyak 26 orang.
"Ada 26 petugas yang akan diturunkan langsung untuk mengamati penjualan hewan kurban," kata dia lagi.
Menurutnya, masyarakat yang ingin berkurban setidaknya harus memperhatikan beberapa aspek, di antaranya kondisi bulu mengkilap tidak kusam.
Lalu, dari penampilannya tidak menunjukkan cacat, termasuk jika ada lubang padang kuping dan hewan itu berdiri tegap.
"Penampakan gigi milik kambing bisa dilakukan sebagai acuan lainnya, untuk kambing giginya akan copot pada usia satu tahun ke depan dan sapi giginya copot pada usia dua tahunan," kata dia lagi.
Terkait kondisi penyakit hewan, tiap tahun seluruh pedagang dadakan yang kerap muncul di pinggir jalan telah memenuhi prosedur dan ditambah kondisi ternak di Lampung selama ini tidak ada yang membawa penyakit menular kepada manusia atau zoologi.
"Kemungkinan penyakit yang nampak itu, seperti kudis, biasanya akan menyerang tubuh hewan dan penyakit lain yang nampak pada mata akan tetapi karena debu bisa langsung diobati semua sehingga aman untuk dikonsumsi," katanya pula.
Ia menegaskan, stok kambing dan sapi di Bandarlampung dalam menyambut Iduladha 1438 Hijriah masih dalam kondisi aman.
Kebutuhan kambing mencapai 2.500 ekor dan sapi sekitar 1.800 ekor, dan pasokan hewan ini masuk dari Kabupaten Lampung Timur, Lampung Tengah, dan Lampung Selatan.
(ANTARA)