Ibu angkat Angeline jadi tersangka
Minggu, 14 Juni 2015 9:32 WIB
Denpasar, Bali (ANTARA Lampung) - Margaret, ibu angkat Angeline, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali dalam kasus penelantaran anak.
Angeline (8), yang dilaporkan hilang pada 16 Mei lalu, ditemukan telah menjadi mayat dan dikuburkan di dekat pohon pisang di belakang rumah Margaret.
Polisi telah menetapkan Agus sebagai tersangka, Agus adalah lelaki yang pernah bekerja di rumah Margaret yang diduga sebagai pembunuh Angeline. Polisi hingga kini masih terus mendalami kasus tewasnya Angeline.(Ant)
Angeline (8), yang dilaporkan hilang pada 16 Mei lalu, ditemukan telah menjadi mayat dan dikuburkan di dekat pohon pisang di belakang rumah Margaret.
Polisi telah menetapkan Agus sebagai tersangka, Agus adalah lelaki yang pernah bekerja di rumah Margaret yang diduga sebagai pembunuh Angeline. Polisi hingga kini masih terus mendalami kasus tewasnya Angeline.(Ant)
Pewarta : Dewa Wiguna
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polisi usut kasus kematian pria terbungkus plastik di tempat kos Jalan Untung Suropati
08 February 2026 14:16 WIB
Wagub Lampung: Kenalkan "golden hour" serangan jantung untuk cegah kematian
27 November 2025 9:57 WIB
KPPPA-Lampung tangani perundungan siswa berujung kematian di Pesisir Barat
12 October 2025 20:42 WIB
Mendagri tegaskan kasus kematian Affan Kurniawan ditangani secara transparan
02 September 2025 19:55 WIB