Polda Lampung musnahkan sabu sebanyak 171,5 kg

837 Views

Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Lampung memusnahkan sebanyak 171,5 kilogram narkotika jenis sabu hasil ungkap kasus mulai Agustus sampai dengan Oktober 2022. Selain sabu, turut dimusnahkan juga 310 kilogram ganja, 43,129 butir pil ekstasi, dan 5000 butir happy five. Dengan asumsi total nilai keseluruhan sebesar kurang lebih Rp272 miliar. (ANTARA/Ardiansyah/Rizky Gunawan/Tarisa Valenia/Hisar Sitanggang)