(Antara)-Ombudsman Lampung membuka posko pengaduan bagi peserta atau masyarakat, yang menemukan unsur kecurangan pada proses Ujian Nasional 2015. Masyarakat dapat mengadukan temuannya melalui SMS, email, dan telepon. Ombudsman akan menindaklanjuti temuan tersebut, dengan memanggil dinas pendidikan setempat.