Polres Mesuji Lampung memperketat penyekatan di tiga pos pemeriksaan pada Operasi Ketupat Krakatau 2020.
Pengetatan ini bertujuan memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 di wilayah Lampung.
Ketiga pos tersebut berada di Desa Agung Batin perbatasan antara Lampung-Sumatera Selatan, Exit Tol Simpang Pematang Desa Wirabangun, dan depan Polsek Simpang Pematang Desa Simpang Pematang.
Saat di Pos Perbatasan Lampung-Sumatera Selatan, bus PO Putra Pelangi berusaha menerobos pos pemeriksaan aparat kepolisian dan petugas langsung menghentikannya.
"Bus tersebut kita beri pengertian dan perintahkan putar balik. Sopir tadi berusaha menerobos dan bohong. Tadinya ngomong tidak ada penumpang dan ternyata ada sekitar 20 orang yang hendak pergi ke Bogor," kata Kasat Lantas Polres Mesuji AKP Hadly Nasution, Sabtu.
Selain itu, mobil pribadi yang hendak mudik juga diarahkan putar balik.
"Demi keselamatan kita bersama maka kita harus tegas, Pandemi Covid-19 ini adalah serius, mari bersama memutus mata rantai penyebarannya," kata AKP Hadly Nasution.
Pada Operasi Ketupat Krakatau 2020, Polres Mesuji melibatkan sebanyak 60 orang, terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Dishub, Pol PP, Dinkes yang berada di tiga pos pemeriksaan.
Kapolres Mesuji AKBP Alim mengimbau kepada masyarakat, termasuk pengguna mobil pribadi dan bus agar tak mudik untuk memutus mata rantai Covid-19.