Tim gabungan polisi menembak mati terduga pelaku pembunuhan terhadap Komang Tistan, warga Register 45 Mesuji Lampung.
Kapolres Mesuji Lampung(AKBP) Alim didampingi Kabag Humas polres Mesuji AKP Surya, di Mesuji, Minggu, menjelaskan bahwa kasus pembunuhan itu terjadi pada pekan lalu di kawasan hutan Register 45.
Menurut Kapolres, tim Resmob Polda Lampung, Polres Tuba dan Polres Mesuji melakukan pengejaran terhadap tersangka yang diduga bersembunyi di Menggala, selanjutnya sekira pukul 19.00 Wib pelaku terlihat melintas di Pom Bensin Sibang Menggala Lintas Timur, Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
Tim kepolisian selanjutnya melakukan penghadangan.
Namun pelaku bukannya berhenti, malahan nekat menabrak salah satu anggota yang menghadang pelaku dan kemudian mengeluarkan senjata api rakitan dan menembaki anggota yang melakukan penghadangan. Karena tersangka melakukan perlawanan, polisi melakukan tindakan terukur.
Selanjutnya anggota melumpuhkan tersangka dengan melepas tembakan sebanyak dua kali untuk menghentikan penembakan yang dilakukannya ke arah anggota
Polisi berhasil mengamankan barang bukti, di antaranya adalah satu pucuk senpi rakitan jenis revolver, satu butir amunisi kaliber 5,56 mm.