Logo Header Antaranews Lampung

Tiga tarian khas Lampung Barat ditetapkan sebagai warisan budaya Indonesia

Selasa, 31 Maret 2026 20:24 WIB
Image Print
Wakil Bupati Lampung Barat Mad Hasnurin saat menerima sertifikat penghargaan WBTbI dari Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon melalui Pemerintah Provinsi Lampung di gedung DPRD setempat, Selasa. ANTARA/HO-Kominfo Lampung Barat
Ketiga tarian tersebut sebelumnya juga telah tampil dalam berbagai ajang berskala nasional, termasuk di Jakarta.

Lampung Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menyatakan sebanyak tiga tarian khas daerah itu telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTbI).

Penetapan itu, ditandai dengan penyerahan sertifikat penghargaan WBTbI dari Menteri Kebudayaan Fadli Zon melalui Pemerintah Provinsi Lampung di gedung DPRD setempat, Selasa.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lambar Tati Sulastri saat dihubungi dari Lampung Selatan, Selasa, menjelaskan penetapan ini merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pelaku seni, akademisi, hingga pemerintah daerah.

"Ketiga tarian itu yakni, Tari Halibambang, Tari Serdam, dan Tari Tateduhan, bukan hanya sekadar pertunjukan seni, tetapi juga sarat makna dan nilai-nilai kehidupan masyarakat setempat yang diwariskan secara turun-temurun," kata dia.

Menurut dia, pengakuan terhadap tiga tarian tersebut menjadi bukti bahwa kekayaan budaya Lampung Barat memiliki nilai yang tinggi dan layak untuk dilestarikan. Ia juga menyebutkan bahwa upaya inventarisasi dan pengusulan telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.

“Ketiga tarian tersebut sebelumnya juga telah tampil dalam berbagai ajang berskala nasional, termasuk di Jakarta. Penampilan ini menjadi salah satu faktor yang memperkuat eksistensi dan pengakuan terhadap kesenian Lampung Barat di tingkat nasional," katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lampung Barat Mad Hasnurin menyampaikan, dari sekian banyak warisan leluhur di Kabupaten itu, ada tiga tarian yang ditetapkan sebagai WBTbI, yakni Tari Halibambang, Tari Serdam, dan Tari Tateduhan.

Menurut dia, tiga tarian khas Lampung Barat ditetapkan menjadi WBTbI karena memiliki nilai historis, estetika, serta kearifan lokal yang kuat dan menjadi bagian penting dari identitas budaya masyarakat Lampung Barat.

Ia menegaskan, pemerintah secara nasional menghargai tradisi dan warisan leluhur yang masih hidup di tengah masyarakat Indonesia. Hal ini juga merupakan bagian perhatian dari pemerintah pusat untuk melestarikan budaya-budaya khas yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

"Sebagai asli putra daerah sekaligus Wakil Bupati Lampung Barat, saya sangat bangga dengan tiga warisan leluhur orang Lampung Barat ditetapkan menjadi WBTbI. Pemerintah akan terus memberikan dukungan kepada lapisan masyarakat semakin mencintai budaya leluhur," ucap dia.



Pewarta :
Editor: Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2026