
KJRI Kuching dampingi kepulangan 425 WNI dari Sarawak

Proses pemulangan berlangsung tertib dan aman berkat koordinasi KJRI dengan otoritas imigrasi Malaysia dan Indonesia.
Kuala Lumpur (ANTARA) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching kembali mendampingi pemulangan ratusan warga negara Indonesia (WNI) dari Sarawak, Malaysia, ke tanah air.
KJRI Kuching dalam keterangan yang diterima di Kuala Lumpur, Jumat, menyampaikan, pemulangan dilakukan terhadap 425 WNI, dalam dua hari berturut-turut, Kamis (29/1) dan Jumat hari ini.
Para WNI dideportasi oleh Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Sarawak dan dipulangkan ke kampung halaman di Indonesia, melalui jalur darat.
Pendampingan dilakukan di dua depot imigrasi berbeda, yakni Depot Tahanan Imigresen (DTI) Semuja, Serian, dengan jumlah 99 WNI; dan DTI Bekenu, Miri, dengan jumlah 326 WNI.
Dari rombongan deportasi Bekenu, terdapat satu bayi yang baru berusia 1 minggu, dan menambah aspek kemanusiaan dalam proses pemulangan terkoordinasi ini.
Sementara sebagian besar deportan merupakan orang dewasa, terdiri atas 344 laki-laki dan 81 perempuan.
KJRI Kuching menyampaikan dari sisi dokumen perjalanan, 95 orang memiliki paspor, sementara 349 lainnya menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
KJRI Kuching melaporkan banyak dari WNI yang menunggu kepulangan dengan perasaan lega dan haru setelah menghadapi masa-masa sulit di depot tahanan.
Mayoritas WNI berasal dari Kalimantan Barat (178 orang), Nusa Tenggara Barat (78 orang), Jawa Timur (42 orang), serta sejumlah provinsi lain seperti Nusa Tenggara Timur, Lampung, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Aceh, Banten, Riau, dan Jambi.
Dari sisi pekerjaan, sebagian besar bekerja di sektor jasa (131 orang) dan konstruksi (124 orang), sementara sisanya tersebar di perkebunan, industri, dan perkapalan.
Terkait pelanggaran hukum keimigrasian, sebanyak 349 orang masuk ke Malaysia tanpa dokumen atau izin resmi, 89 orang overstaying, dan enam orang terjerat kasus judi daring.
Proses pemulangan berlangsung tertib dan aman berkat koordinasi KJRI dengan otoritas imigrasi Malaysia dan Indonesia.
Konjen RI di Kuching, Abdullah Zulkifli, menekankan pentingnya memperhatikan dan mengedepankan aspek kemanusiaan dalam setiap proses deportasi.
“KJRI Kuching berkomitmen menjamin kelancaran pemulangan WNI agar mereka dapat kembali ke tanah air dengan aman, terkoordinasi baik, dan bermartabat. Kami memahami kondisi mereka, termasuk adanya bayi yang ikut dipulangkan, sehingga pendampingan dilakukan dengan perhatian penuh,” ujar Abdullah Zulkifli.
Ia mengimbau agar deportasi ini menjadi pelajaran penting, agar WNI yang datang ke Malaysia tidak lagi melakukan pelanggaran, baik dengan masuk ke Sarawak secara ilegal maupun melakukan tindakan kriminal.
"Kepatuhan terhadap hukum adalah kunci perlindungan bagi WNI di luar negeri,” ujarnya.
Selama Januari 2026, KJRI Kuching telah memfasilitasi pemulangan 798 WNI/PMI bermasalah melalui mekanisme deportasi, dan delapan orang lainnya melalui repatriasi langsung.
KJRI menegaskan, setiap proses pemulangan selalu dilakukan dengan memperhatikan keselamatan, hak asasi, dan martabat para WNI.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KJRI Kuching dampingi 425 WNI pulang dari Sarawak ke tanah air
Pewarta : Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor:
Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2026
