Lampung Selatan (ANTARA) - Polisi kembali berhasil menangkap satu orang pelaku kasus pencurian kabel di area tower milik provider Telkomsel, di Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Kapolsek Kalianda, Polres Lampung Selatan Iptu Sulyadi di Way Urang, Sabtu, mengatakan pelaku berinisial MAAH (35), seorang nelayan asal Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda, pelaku diduga kuat sebagai pelaku pencurian kabel tower milik PT Telkomsel.
"Pelaku kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian kabel tower di wilayah Kalianda," kata dia.
Ia menjelaskan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tiga pelaku pencurian kabel di Desa Canggung, Kecamatan Rajabasa, beberapa waktu lalu.
“Polisi tidak tinggal diam. Kami terus mengembangkan kasus-kasus pencurian tower di wilayah Lampung Selatan. Dari pengungkapan ini, kami menemukan keterkaitan antar-TKP dan pelaku,” katanya.
Menurutnya, berdasarkan keterangannya pelaku masuk ke lokasi dengan cara memanjat pagar tower, kemudian memotong kabel feeder merk Andrew berukuran 1 inci warna hitam sepanjang sekitar 180 meter menggunakan gergaji besi. Akibat kejadian tersebut, pihak PT Telkomsel mengalami kerugian sekitar Rp9 juta dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kalianda.
“Kami turut menyita barang bukti berupa kabel tembaga dan dua buah kunci ring ukuran 12 dan 14 yang digunakan dalam aksi pencurian,” ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan, terutama di sekitar objek vital seperti tower telekomunikasi dan jaringan listrik.
“Peran masyarakat sangat penting. Segera laporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan orang tidak dikenal atau aktivitas mencurigakan di area publik,” ujarnya.
Baca juga: Polres Lamsel perkuat sinergi lintas sektor untuk hadapi potensi bencana
Baca juga: Polres Lamsel pastikan kesiapan pos terpadu pelabuhan Bakauheni jelang Nataru
Baca juga: Polres Lamsel selidiki kasus penemuan mayat bayi di perkebunan karet
