Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandarlampung berhasil memadamkan api di lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bakung agar tidak meluas.
"Kebakaran di TPA Bakung terjadi diduga akibat adanya aktivitas dari warga sekitar yang membakar sampah di lokasi itu, kemudian api membesar," kata Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandarlampung Irman Saputra di Bandarlampung, Selasa.
Dia mengatakan bahwa kebakaran di TPA Bakung telah membakar lahan seluas 15x15 meter dari total luas yang dimiliki tempat pemrosesan akhir tersebut berkisar 14 hektare.
"Kami tau adanya kebakaran dari laporan warga sekitar pukul 09.45 WIB, kemudian petugas langsung dikerahkan ke sana untuk memadamkannya agar api tidak menjalar kemana-mana," kata dia.
Dia mengatakan bahwa proses pemadaman api di lokasi tersebut berjalan sekitar 1 jam dimana petugas baru berhasil memadamkan api sekitar pukul 10.51 WIB.
"Dalam aksi pemadaman api tersebut kami mengerahkan 11 personel dan tiga unit mobil pemadam kebakaran," kata dia.
Dia mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, kebakaran diduga kuat disebabkan oleh aktivitas pembakaran sampah yang dilakukan oleh warga sekitar.
"Namun, karena intensitas angin yang cukup kencang, api dengan cepat membesar dan menjalar ke area lain di sekitar lokasi TPA Bakung," kata dia.
Dia mengatakan bahwa hingga kini personel Damkarmat masih berada di lokasi TPA Bakung untuk melakukan pendinginan di beberapa titik guna mencegah munculnya kembali percikan api dari sisa tumpukan sampah yang masih berasap.
"Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan, terutama saat cuaca panas dan berangin seperti beberapa hari terakhir. Kebakaran di area terbuka seperti TPA sangat mudah meluas, karena materialnya mudah terbakar. Kami harap warga bisa lebih waspada,” kata dia.
